Selama 6 Bulan Terakhir, KY Terima 740 Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
Dari jumlah itu, masyarakat paling banyak melaporkan masalah perkara perdata sebanyak 318 laporan.
Komisi Yudisial (KY) menerima 740 laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim (KEPPH). Laporan itu masuk sepanjang bulan Januari hingga Juni 2019.
Dari jumlah itu, masyarakat paling banyak melaporkan masalah perkara perdata sebanyak 318 laporan. Para pencari keadilan mengeluhkan perkara sengketa tanah dengan dugaan pelanggaran kode etik hakim.
-
Bagaimana cara Komisi Yudisial menindaklanjuti isu skenario tunda pemilu? Munculnya isu penundaan pemilu, KY memanggil hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait putusan penundaan Pemilu 2024. Implikasi dari penundaan ini adalah memunculkan ketidakpastian politik, potensi timbulnya konflik, serta meragukan legitimasi pemerintahan berikutnya. Faktor-faktor yang menyebabkan penundaan ini antara lain adalah keputusan dan interpretasi hukum yang diambil oleh hakim PN Jakpus. KY melakukan pendalaman terhadap putusan tersebut dan mengambil langkah-langkah untuk memastikan keadilan dalam proses hukum, termasuk melakukan komunikasi dengan Mahkamah Agung terkait aspek perilaku hakim yang terkait.
-
Kenapa Hasyim dipecat dari jabatan ketua KPU? Pemecatan Hasyim buntut dari kasus asusila yang dilaporkan salah satu anggota Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) KBRI Den Haag, Belanda berinisial CAT. Dalam salinan putusan terungkap bahwa kelakukan Hasyim melecehkan CAT dengan bujuk rayu hingga terjadi hubungan badan.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dijelaskan oleh KY kepada Komisi III DPR tentang seleksi calon hakim agung? Surat yang ditandatangani Ketua KY Amzulian Rifai (4/9) itu intinya menyatakan bahwa seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM telah memenuhi peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait.
-
Apa yang di Apresiasi Komisi III dari Jaksa Agung? Komisi III mengapresiasi sikap tegas Jaksa Agung dalam menghadapi oknum Kajari yang ditangkap oleh KPK. Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa. Memang harus seperti ini untuk jaga marwah institusi dan kepercayaan masyarakat.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
Kemudian, untuk laporan pidana berada di urutan kedua dengan jumlah 227 laporan. Perkara lainnya adalah tata usaha negara sebanyak 42 laporan, agama 39 laporan dan tindak pidana korupsi berjumlah 22 laporan.
"Data ini menggambarkan perkara perdata dan pidana yang berada di ranah kewenangan peradilan umum dengan kompleksitas perkara yang tinggi dan sensitif, merupakan sumber utama laporan masyarakat terhadap hakim," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Sukma Violetta saat jumpa pers di kantor KY, Jakarta Pusat, Senin (8/7).
Dia melanjutkan, pada tahun politik, KY juga telah membentuk desk pemilu sebagai satuan tugas dalam menangani pemilu di persidangan. KY melakukan pengawasan hakim yang menangani perkara pemilu. Antara lain dalam perkara politik uang, penggunaan fasilitas negara, kampanye di rumah ibadah atau pendidikan dan lainnya.
"Untuk laporan masyarakat terkait pemilu yang dilaporkan ke KY berjumlah 21 laporan," tutur Violetta.
Sementara, berdasarkan jenis badan peradilan yang dilaporkan, KY menerima sebanyak 559 laporan untuk peradilan umum. Kemudian ada Mahkamah Agung sejumlah 53 laporan dan peradilan agama dan tata usaha negara masing-masing 40 laporan.
Selain itu, Violetta menuturkan 10 provinsi terbanyak yang menyampaikan laporan ke KY secara berturut-turut dari masyarakat. Pertama, DKI Jakarta 159 laporan, Jawa Timur 104 laporan, Jawa Barat 61 laporan, Sumatera Utara 56 laporan, Jawa Tengah 49 laporan, Riau 28 laporan, Sumatera Selatan 25 laporan, Banten 21 laporan, Sulawesi Selatan 20 laporan dan Sulawesi Utara sebanyak 18 laporan.
Namun, tidak semua laporan dapat dilakukan proses sidang pemeriksaan panel atau pleno. Sebab, kata Violetta, laporan yang masuk perlu diverifikasi persyaratan untuk dapat di registrasi dengan memenuhi syarat administrasi dan subtansi.
"Pada periode ini, KY menyatakan laporan yang memenuhi persyaratan adalah sebanyak 106 laporan," ucap Violetta.
Dia menambahkan, laporan lain tidak dapat di proses KY lantaran tidak memenuhi persyaratan, yaitu laporan bukan kewenangan KY dan diteruskan ke instansi lain atau Badan Pengawasan MA serta pelapor tidak menggunakan identitas yang sebenarnya.
Menurutnya, masyarakat masih kurang pemahaman tentang wewenang KY. Hal ini pun menjadi tantangan KY untuk lebih mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait wewenang KY dan tata cara laporan masyarakat.
"Salah satunya melalui workshop terkait peran serta KY dan masyarakat dalam meningkatkan efektivitas pengawasan perilaku hakim di Padang, Yogyakarta dan Lampung," tandas Violetta.
Baca juga:
MK, KY, MPR dan DPD Usul Anggaran Tahun 2020 Naik
Komisi Yudisial Buka Penerimaan Hakim Agung dan Adhoc 2019
KY Minta Sarjana Perpajakan Ikut Daftar Seleksi Hakim Ad Hoc 2019
KY Gelar Rapat Pleno Usai Calon Hakim Agung Ditolak DPR
KY Buka Pendaftaran 11 Calon Hakim Agung dan 9 Hakim Ad Hoc