Selama Januari hingga Agustus 2016, 4.700 pasutri di Malang bercerai
Selama Januari-Agustus 2016 4.700 pasutri di Malang bercerai. Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang menerima ratusan gugatan cerai setiap bulan. Terhitung sejak Januari hingga Agustus 2016 tercatat sudah 4.700 perkara perceraian.
Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang menerima ratusan gugatan cerai setiap bulan. Terhitung sejak Januari hingga Agustus 2016 tercatat sudah 4.700 perkara perceraian.
Panitera Muda Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, Widodo Suparjianto menyatakan, sepanjang 2015 angka perceraian mencapai 7.156 kasus. Angka tersebut mengantarkan Kabupaten Malang di peringkat perceraian tertinggi di Jawa Timur dan kedua se-Indonesia, setelah Kabupaten Indramayu.
"Jadi kalau dibuat rata-rata, tahun ini Pengadilan Agama Kabupaten Malang menerima 600-700 kasus per bulan," ungkap Widodo Suparjianto di Malang, Jumat (7/10).
Tingginya angka perceraian, kata Widodo, salah satunya dipicu oleh masih tingginya angka pernikahan dini. Pernikahan usia di bawah 21 tahun, memiliki resiko perceraian karena ketidaksiapan membangun rumah tangga.
Sementara gugatan perceraian didominasi oleh para istri dengan alasan ketidakharmonisan, factor ekonomi, hingga perselingkuhan suami dengan wanita lain. Angka cerai gugat jauh lebih tinggi dibandingkan angka cerai talak.
Kata Widodo, dalam empat tahun terakhir, perceraian atas talak suami hanya berjumlah dua ribu perkara setiap tahunnya. Prosentase, suami mentalak istrinya sangat kecil.
"Data 2015, jumlah cerai karena jatuhnya talak turun menjadi 2.406 kasus jika dibandingkan tahun 2014, berjumlah 2.460 kasus," katanya.
Tingginya jumlah Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri turut menjadi pemicu perceraian. Daerah atau kecamatan dengan angka TKW tinggi, memiliki angka gugatan penceraian yang tinggi.
Karena itu, gugatan perceraian sebagian besar terjadi di wilayah-wilayah kecamatan sebelah selatan dan utara Kabupaten Malang.
Kecamatan bagian selatan di antaranya Kecamatan Bantur, Donomulyo, Gedangan, Sumbermanjing Wetan. Sedangkan di kecamatan di wilayah utara Kabupaten Malang, seperti Kecamatan Lawang dan Singosari.
"Wilayah-wilayah tersebut banyak kaum wanitanya yang bekerja di luar negeri. Setelah beberapa lama sebagai TKW, kemudian menggugat cerai suami dengan berbagai alasan," jelasnya.
Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Malang, terdapat 1.969 penduduknya yang menjadi buruh migran sepanjang 2015. Sedangkan sejak awal tahun sudah 1.820 orang yang menjadi tenaga kerja ke luar negeri.
Baca juga:
Nikah muda, cerai pun saat masih belia
Istri di Indonesia lebih berani minta pisah
Maraknya perceraian jadi ladang uang pengacara
Indonesia darurat perceraian!
-
Kapan Persebaya bertanding melawan Persita? Bermain di Stadion Indomilk Arena, Tangerang, pada Jumat (23/2/2024), Tim Bajul Ijo, julukan persebaya, berhasil menahan imbang Persita dengan skor 1-1.
-
Apa yang terjadi dengan keluarga di Malang? Polisi menduga tiga orang dalam satu keluarga yang meninggal dunia di Kabupaten Malang bunuh diri bersama-sama.
-
Kapan Perang Badar terjadi? Perang Badar adalah salah satu peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menunjukkan kekuatan dan keimanan kaum Muslimin di bawah pimpinan Nabi Muhammad SAW. Perang ini terjadi pada 17 Ramadan 2 H atau 13 Maret 624 M, ketika pasukan Muslimin yang berjumlah 313 orang menghadapi pasukan Quraisy dari Makkah yang berjumlah 1.000 orang.
-
Apa saja perhiasan yang digunakan mempelai perempuan dalam busana pengantin Malang Keprabon? Perhiasan lain yang digunakan mempelai perempuan dan laki-laki adalah kalung hara, kelat bahu keyora fatma, subang kundala digunakan di telinga, tiga buah gelang kono, cincin yang disematkan di jari telunjuk dan ibu jari, binggel kono untuk hiasan kaki, dan pending pitaloka sebagai aksesoris pinggang.