Selama Kasus Imam Masykur Diproses Hukum, Pemerintah Aceh Janji Fasilitasi Keluarga di Jakarta
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana.
Imam tewas di tangan tiga prajurit TNI
Selama Kasus Imam Masykur Diproses Hukum, Pemerintah Aceh Janji Fasilitasi Keluarga di Jakarta
Berkas Perkara Tewasnya Imam Masykur Terus Dilengkapi
Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) berjanji memberikan fasilitas kepada keluarga almarhum Imam Masykur yang tengah menjalani proses hukum di Jakarta.
Kepala BPPA, Akkar Arafat menjelaskan, fasilitas yang diberikan kepada keluarga almarhum Imam Masykur untuk memudahkan dan mendukung proses hukum terhadap keluarga dalam mencari keadilan, usai sang anak dibunuh oleh oknum prajurit TNI.
- Hakim Ungkap Alasan Praka RM Dkk Pembunuh Imam Masykur Dijatuhi Vonis Lebih Rendah dari Tuntutan
- Pengakuan Ibunda Imam Masykur Sempat Didatangi Keluarga Terdakwa Paspampres, Ternyata Ini Tujuannya
- Ibunda Imam Masykur Minta Praka RM Cs Dihukum Mati: Keluarga Minta Keadilan Mereka Harus Mati
- Berkas Segera Rampung, Tiga TNI Pembunuh Imam Masykur Bakal Diseret ke Pengadilan Militer
"Insya Allah selama proses hukum berlangsung di Jakarta, Pemerintah Aceh akan memberikan fasilitas kepada keluarga almarhum Imam Masykur, terutama kepada ibu Imam Masykur, Fauziah."
Kata Kepala BPPA, Rabu (20/9).
@merdeka.com
Menurutnya, hal tersebut adalah kewajiban Pemerintah Aceh sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakatnya yang membutuhkan bantuan.
Reaksi Ibu Imam Masykur
Sementara itu ibu almarhum Imam Masykur, Fauziah, saat ditemui kepala BPPA Akkar Arafat mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Aceh atas fasilitas yang diberikan.
"Terima kasih kami ucapkan kepada PJ Gubernur Aceh, Pak Achmad Marzuki dan Kepala BPPA, Pak Akkar Arafat dan staf telah memberikan fasilitas tempat tinggal akomodasi dan transportasi selama kami berada di Jakarta," kata Ibu Fauziah.
Fauziah mengungkapkan bantuan ini sangat bermanfaat baginya lantaran selama proses hukum terkait pembunuhan anaknya, Imam Masykur, dirinya akan sering bolak-balik dari Aceh ke Jakarta.
Tiga Prajurit TNI Segera Disidang
Berkas tiga TNI itu ditargetkan rampung akhir bulan September 2023.
Tiga prajurit TNI itu adalah Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.
"Sementara fakta yang sudah saya pernah sampaikan itulah yang saat ini masih seputar itu saja, dan ini sedang dalam penyelesaian pemberkasan," kata Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Hamim Tohari kepada wartawan di Mabes AD Jakarta Pusat, Rabu (13/9).
Terpisah, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan proses hukum terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran tindak pidana. Ketegasan itu menyikapi kasus tewasnya Imam Masykur (25) pemuda asal Aceh di tangan anggota Paspampres.
Panglima memastikan pula, dalam kasus tersebut tersangka akan diproses hukum secara transparan dan dijatuhi hukuman berat. Salah satu buktinya, para pelaku sudah ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya untuk proses penyidikan.