Selama Oktober, Polres Depok tangkap 29 tersangka kasus narkoba
Selama bulan Oktober, Satuan Narkoba Polresta Depok mengungkap 28 kasus dan 29 tersangka. Rata-rata tersangka yang ditangkap merupakan kurir.
Selama bulan Oktober, Satuan Narkoba Polresta Depok mengungkap 28 kasus dan 29 tersangka. Rata-rata tersangka yang ditangkap merupakan kurir.
Wakasat Narkoba Polresta Depok AKP Darminto mengatakan, modus yang digunakan pengedar narkoba masih cara lama. Mereka menggunakan jasa kurir. "Modus itu masih banyak dipilih oleh pengedar. Belum ada perubahan dari modus yang dipakai pengedar," katanya, Jumat (10/11).
Dari puluhan tersangka yang diamankan, satu di antaranya adalah perempuan. Dia berperan sebagai kurir dan pengedar. Banyak pula yang merupakan pemain lama. "Untuk jumlah residivis yang kembali diamankan jumlahnya tidak banyak. Ada sekitar dua orang," tandasnya.
Dipetakan pihaknya ada dua wilayah di Depok yang menjadi atensi bahaya narkoba. Yaitu Sukmajaya dan Cimanggis. Tercatat, pada Oktober wilayah Sukmajaya menjadi penyumbang kasus terbanyak kasus narkoba dengan 10 kasus.
"Sukmajaya menjadi kecamatan yang menjadi kasus terbanyak karena banyak perumahan dan jumlah penduduk yang banyak," bebernya.
Sementara di Agustus lalu tercatat 33 kasus narkoba dengan jumlah 44 tersangka dan barang bukti 2,4 kg ganja serta 1,5 ons sabu pada bulan Agustus ini. "Jumlah 33 kasus itu merupakan jumlah yang besar karena, pada bulan-bulan sebelumnya paling banyak 28 kasus," kata Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Malvino Sitohang.