Selesaikan Konflik, Menteri Hadi Serahkan Sertifikat untuk Suku Anak Dalam 113
Hadi menegaskan, pemberian sertifikat ini adalah upaya untuk memastikan seluruh warga Suku Anak Dalam sudah mendapatkan hak dan legalitas tanahnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan secara resmi sertifikat tanah untuk Suku Anak Dalam. Sebelumnya sertifikat tersebut diserahkan secara simbolik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada 1 Desember 2022.
Dia menegaskan, pemberian sertifikat ini adalah upaya untuk memastikan seluruh warga Suku Anak Dalam sudah mendapatkan hak dan legalitas tanahnya.
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Apa yang disampaikan Retno Marsudi kepada Komisi I DPR RI? "Kita masih akan berjumpa lagi Insyallah pada satu kali lagi yang saya dengar, tapi pertemuan hari ini merupakan salah satu pertemuan terakhir kita. Untuk itu, betul-betul dari lubuk hati yang paling dalam saya mengucapkan terima kasih banyak," kata Retno.
-
Apa pesan penting yang disampaikan Jenderal Maruli Simanjuntak? Dalam kesempatan itu, ia sempat menyampaikan kata sambutan hingga memberi pesan yang mampu bikin merinding.
-
Kenapa Kementerian ATR/BPN menyerahkan sertipikat aset BUMN dan Pemda di Kalimantan Timur? Menteri ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyerahkan sejumlah sertipikat aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam hal ini PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero), dan sertipikat aset Pemerintah Daerah (Pemda) di wilayah Kalimantan Timur. Penyerahan tersebut berlangsung di Hotel Mercure Samarinda, pada Kamis (3/8/2023). Adapun sertipikat aset BUMN yang diserahkan, yaitu 24 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara; 3 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Barat; dan 38 sertipikat bagi PLN wilayah Kalimantan Selatan. Sementara itu, sertipikat aset Pemda yang diserahkan antara lain 7 sertipikat bagi Pemerintah Kota Balikpapan; 3 sertipikat bagi Pemerintah Kota Samarinda; dan 2 sertipikat bagi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Apa yang dititipkan Anies Baswedan kepada majelis hakim MK? Kita titipkan ke majelis hakim kepercayaan untuk menentukan arahnya ke depan. Kami yakin semoga majelis diberikan keberanian, kekuatan untuk memutus yang terbaik untuk Indonesia kedepan
"Ini kunjungan kerja untuk memastikan apa yang dibagikan oleh Presiden Jokowi di istana negara untuk 744 Kepala Keluarga Suku Anak Dalam 113 sudah tereksekusi dengan baik di lapangan," katanya di Desa Singkawang, Kabupaten Batang Hari, Jambi, Rabu (21/12).
Hadi mengungkapkan, sebelum ada sertifikat tanah tersebut, Suku Anak Dalam mengalami konflik yang sudah berlangsung kurang lebih 35 tahun, sejak tahun 1985. Kini akhirnya konflik tersebut bisa terselesaikan dengan damai.
"Ini tidak lain adalah hasil kerjasama berbagai pihak, baik itu PT. Berkat Sawit Utama (BSU) dan tokoh masyarakat Suku Anak Dalam, Forkompinda Provinsi Jambi dan Kabupaten Batang Hari dan jajaran BPN Jambi. Saya mewakili Presiden mengucapkan terimakasih setinggi-tingginya. Salam dari Bapak Presiden Joko Widodo untuk seluruh warga Suku Anak Dalam 113,” ujarnya.
“Kedatangan saya ini juga atas undangan warga masyarakat Suku Anak Dalam yang ingin bertemu langsung dan bersama-sama makan ikan Baung," lanjut Hadi disambut tepuk tangan meriah warga masyarakat dan undangan yang hadir.
Dia juga menyerahkan 750 hektar untuk dikelola oleh Suku Anak Dalam 113 yang terdiri dari 744 kepala keluarga.
"Saya menyerahkan lahan ini, menyerahkan lahan ini, selain untuk penghidupan masyarakat, juga untuk menyiapkan generasi Suku Anak Dalam yang akan datang,” tutup Hadi.
Perwakilan masyarakat Suku Anak Dalam 113, Bapak Mawardi menyampaikan, kepala Ikan Baung ini sebagai simbol penghargaan dan terimakasih warga kepada Presiden Jokowi dan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto. Karena pemerintah telah bersungguh-sungguh dan berkomitmen sehingga persoalan konflik pertanahan di Jambi bisa terselesaikan dengan baik.
"Terimakasih untuk Presiden Jokowi, Pak Menteri Hadi Tjahjanto atas diterbitkannya sertipikat untuk warga Suku Anak Dalam 113. Warga kini bisa merasa tenang dan aman untuk bermukim dan bekerja. Ikan Baung ini janji dari warga Suku Anak Dalam 113 dan sebagai tanda terimakasih yang tulus dari kami warga Suku Anak Dalam, mohon diterima Pak Menteri,” terangnya.
(mdk/fik)