Selidiki penerimaan Chairuman Harahap soal e-KTP, jaksa singgung hobi anak
Jaksa penuntut umum pada KPK mengulik ada tidaknya penerimaan barang oleh mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap terkait korupsi proyek e-KTP. Kepada Chairuman, jaksa menanyakan hubungan sang anak, Diatce Gunungtua Harahap dengan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, terdakwa korupsi proyek e-KTP.
Jaksa penuntut umum pada KPK mengulik ada tidaknya penerimaan barang oleh mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap terkait korupsi proyek e-KTP. Kepada Chairuman, jaksa menanyakan hubungan sang anak, Diatce Gunungtua Harahap dengan Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, terdakwa korupsi proyek e-KTP.
Chairuman membantah ada titipan dari siapapun melalui sang anak, termasuk dari Irvanto, Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera peserta konsorsium proyek e-KTP.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kapan HUT Kopassus diperingati? Kopassus didirikan pada tanggal 16 April 1952. Selamat ulang tahun ke-72, Kopassus!
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kenapa Kementerian Perhubungan dan KNKT meneliti rangka eSAF? Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bersama dengan Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mengatakan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak terlalu khawatir terkait masalah rangka enhanced Smart Architecture Frame (eSAF) sepeda motor Honda."Diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir karena saat ini sedang dalam proses perbaikan tentu untuk mengutamakan kendaraan bermotor yang berkeselamatan ke depannya. Hasil Penelitian yang dilakukan oleh tim peneliti telah ditindaklanjuti,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.
"Atce kenal Irvan?" tanya Jaksa Abdul Basir kepada Chairuman saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (7/8).
"Saya tidak tahu," jawab Chairuman.
Jaksa menyinggung hobi Diatce seputar motor dengan cc besar. Namun politisi Golkar itu lagi-lagi menutup pertanyaan jaksa dengan jawaban tidak tahu.
"Hobi Atce Moge? Atce pernah lapor dia dititipi barang?" cecar jaksa.
"Tidak tahu lah pak jaksa," tukasnya.
Nama Chairuman dalam kasus ini kerap kali mencuat dengan penerimaan sebesar USD 1,5 juta. Namun hal itu dibantah sejak awal persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto.
Diketahui, dari kasus ini sudah lima terpidana menjalani eksekusi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Setya Novanto, dan Anang Sugiana Sudiharjo. Dua terdakwa yang masih menjalani proses sidang adalah Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Made Oka Masagung.
Irvanto dan Made Oka didakwa turut serta dalam tindak pidana korupsi sebagai pihak penyalur uang hasil korupsi untuk Setya Novanto.
Melalui Made oka Masagung, Setya Novanto menerima uang berjumlah USD 3.800.000 melalui rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, PT, Ltd. Kemudian kembali ditransfer sejumlah USD 1.800.000 melalui rekening Delta Energy, di Bank DBS Singapura, dan sejumlah USD 2.000.000.
Sementara melalui Irvanto dalam rentang waktu 19 Januari-19 Februari 2012 seluruhnya berjumlah USD 3.500.000. Sehingga total uang yang diterima terdakwa baik melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo maupun melalui Made oka Masagung seluruhnya berjumlah USD 7.300.000.
Baca juga:
Chairuman Harahap menjadi saksi di sidang Irvanto dan Made Oka Masagung
Irvanto dan Made Oka Masagung jalani sidang lanjutan terkait e-KTP
Muda Ihsan kembalikan duit SGD 1.700 pemberian keponakan Setnov ke KPK
Made Oka Masagung ajak penyedia vendor ketemu Setya Novanto tiga kali
Jaksa terima vonis Anang Sugiana penyalur duit korupsi ke kantong Setnov
Keponakan Setnov dan Made Oka jalani sidang perdana kasus e-KTP