Selingkuh, anggota DPRD Lebak dilaporkan istri ke P2TP2
Istrinya meminta agar suaminya itu dipecat dari anggota DPRD.
Dianggap telah menelantarkan keluarga, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lebak, Banten, Pipit Chandra, dilaporkan istrinya, Lusi Alwa (29), ke pusat pelayanan terpadu pemberdayaan perempuan (P2TP2) di Pasir Ona, Lebak. Chandra juga dituding melakukan perselingkuhan dengan wanita lain.
"Saya mengadukan permasalahan rumah tangga saya, karena suami saya telah selingkuh dan juga menelantarkan kami," ujar Lusi, Kamis (21/2).
Lusi mengungkapkan, dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya tersebut berawal ketika ia mendapatkan SMS dari seorang wanita berinisial M yang berprofesi sebagai bidan. "Tetangga pernah beberapa kali melihat, jika saya sedang tidak ada di rumah, sering ada wanita berkunjung ke rumah. Bahkan sekarang bidan itu telah hamil dua bulan," katanya.
Selain ditelantarkan, Lusi juga mengaku beberapa kali suaminya kerap melakukan tindak kekerasan. Bahkan, suaminya pernah juga mengusirnya. "Suami saya mengaku kepada keluarga saya telah bercerai, dan menyerahkan kembali kepada orang tua saya," ungkapnya.
Lusi berharap agar pihak berwenang dapat memberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. "Saya sih minta diberhentikan saja dari anggota dewan. Karena sebagai wakil rakyat, ia tidak bisa menjadi cerminan masyarakat, dan telah melanggar UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan," jelasnya.
Sementara itu Pipit Chandra membantah tudingan istrinya. Ia mempersilakan istrinya untuk membuktikan segala tuduhan terhadap dirinya.
"Selama saya berumah tangga dengan Lusi, satu kali pun saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan olehnya kepada saya, apalagi melakukan kekerasan," kilahnya.
Chandra menegaskan, jika tuduhan terhadapnya tidak terbukti secara hukum, ia akan melaporkan balik Lusi karena dianggap sudah mencemarkan nama baik. " Yang pasti saya sudah menyerahkan pada pihak keluarganya," tegasnya.
Ketua P2TP2 Lebak, David mengatakan, pihaknya akan segera mengklarifikasi laporan tersebut dengan Pipit Chandra melalui pemanggilan. "Kami akan segera memanggil yang bersangkutan, dan akan meneruskannya kepada BK DPRD Kabupaten Lebak, Bupati Lebak, Gubernur Banten dan fraksi Partai Golkar di Lebak," terangnya.