Selipkan sabu saat besuk, ibu muda ditangkap sipir Lapas Kerobokan
Adnyani mengelak tidak tahu soal narkoba itu. Dia berdalih barang itu titipan teman suaminya.
Petugas sipir Lapas Kelas II A Kerobokan, Denpasar, terpaksa menangkap seorang pembesuk merupakan seorang ibu. Sebab, dia ketahuan menyelipkan narkoba berupa serbuk putih diduga sabu ke dalam bungkusan makanan akan diberikan kepada suaminya.
Serbuk putih dalam paket seberat 3,75 gram itu didapat dalam bungkusan makanan ringan dibawa Ni Nyoman Adnyani (27 tahun), warga Jalan Raya Puputan Baru, Gang Nuri Nomor 4, Banjar Mertagangga, Denpasar Barat. Saat ditangkap sipir, ibu muda ini mengaku akan membawakan makanan kepada suaminya sedang ditahan gara-gara kasus narkoba. Adnyani berkelit dia tidak tahu dalam bungkusan makanan itu ada sabu-sabu, tetapi petugas tetap menggiringnya ke Polsek Kuta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara, Iptu Yoan Septi Henderi, membenarkan adanya laporan diteruskan oleh pihak petugas Lapas Kerobokan. "Ya benar, kejadiannya saat jam besuk Minggu kemarin (26 juli)," kata Yoan, di Kuta Utara, Badung, Bali, Selasa (28/7).
Menurut Yoan, setelah sempat diamankan di Lapas Kerobokan, pihak lapas menyerahkan kasus itu pada Kepolisian Polsek Kuta Utara. Untuk sementara ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif dan masih menunggu hasil tes urin.
"Kalau terbukti pelaku mengkonsumsi narkoba, hukumnya hanya direhabilitasi. Namun kalau tidak, akan dikenakan pasal pengedar narkoba," ujar Yoan.
Pengakuan sementara dari Adnyani, dia tetap ngotot tidak tahu jika membawa bingkisan berisi sabu-sabu. Menurut dia, paket itu dititipkan oleh teman suaminya yang ditemui di kawasan Monang-Maning. Dia juga mengaku tidak mengenal teman suaminya itu.