Selisih Paham, Pemuda di Sumsel Pukul Kepala Teman Pakai Linggis
Hanya gara-gara selisih paham, Adbito Hasal (27) melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri, Cecep Arya Kusumah (30) hingga terluka parah. Pelaku diringkus polisi setelah korban memperkarakan kasus ini.
Hanya gara-gara selisih paham, Adbito Hasal (27) melakukan penganiayaan terhadap temannya sendiri, Cecep Arya Kusumah (30) hingga terluka parah. Pelaku diringkus polisi setelah korban memperkarakan kasus ini.
Peristiwa itu bermula saat pelaku mendatangi rumah korban di Jalan Raya Baturaja, Kelurahan Tanjung Raman, Prabumulih, Sumatera Selatan, Minggu (16/8) pagi. Keduanya terlibat selisih paham dan berlanjut cekcok mulut.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana suasana petilasan Prabu Siliwangi? Mengutip laman resmi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Majalengka, Senin (16/1), suasana petilasan Prabu Siliwangi memiliki suasana yang asri.
-
Apa yang dimaksud dengan Pantarlih Pemilu? Pantarlih Pemilu adalah singkatan dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih. Pantarlih Pemilu memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data pemilih dalam rangka penyelenggaraan pemilu. Para anggotanya juga memiliki tugas penting selama proses Pemilu.
-
Kenapa Prasasti Huludayeuh penting? Di masa itu, Prabu Siliwangi melalui program kerajaannya memiliki sejumlah proyek terkait infrastruktur seperti parit untuk kebutuhan pertahanan ibu kota Pakuan, membuat monumen gunungan, menggencarkan perkerasan jalan, menyelamatkan hutan lindung dan sebagainya.
-
Apa yang dimaksud dengan Pemilu? Pemilu adalah proses pemilihan umum yang dilakukan secara periodik untuk memilih para pemimpin dan wakil rakyat dalam sistem demokrasi.
Tak terima, pelaku mengambil linggis berukuran besar lalu memukulkannya ke kepala korban. Pukulan yang membuat korban terluka parah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kapolres Prabumulih AKBP I Wayan Sudarmaya mengungkapkan, tersangka ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya tak jauh dari TKP, Sabtu (22/8). Barang bukti diamankan linggis besi sepanjang sekitar 1,5 meter.
"Tersangka diamankan di rumahnya setelah polisi melengkapi pemeriksaan keterangan korban dan saksi. Dia mengakui perbuatannya," ungkap Wayan, Minggu (23/8).
Dikatakan, korban dan tersangka merupakan teman akrab dan kediaman mereka tak terlalu berjauhan. Mereka memiliki selisih paham hingga berakhir penganiayaan.
"Tersangka kami kenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman dua tahun delapan bulan penjara," ucapnya.
(mdk/noe)