Selundupkan sabu ke Bali, pemuda asal Cianjur dibekuk di bandara
Pelaku membungkus sabu senilai Rp 9,5 miliar itu dalam tiga plastik hitam di kopernya.
Petugas bea cukai Ngurah Rai menangkap seorang pemuda asal Jawa Barat saat berusaha menyelundupkan 4,7 kilogram sabu ke Bali. Narkoba senilai Rp 9,5 miliar itu diduga akan diedarkan untuk malam pergantian tahun baru.
Tersangka berinisial SY (28) dari Cianjur kini telah dibawa petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengungkap sindikatnya. "Tersangka sudah dibawa petugas BNN ke Jakarta," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Made Wijaya, Rabu (26/12).
SY ditangkap saat tiba di terminal kedatangan internasional Ngurah Rai, Minggu (15/12). Pria kelahiran Cianjur 18 Agustus 1985 tersebut terbang ke Bali dengan menumpang pesawat Malaysia Airlines MH 867 dari Kuala Lumpur.
Petugas awalnya tidak menemukan apapun saat memeriksa SY. Namun setelah menggeledah koper yang dibawa tersangka, ditemukan tiga bungkusan yang dilapisi plastik hitam yang berisi serbuk kristal warna putih.
Dari hasil tes cepat (narco test), serbuk kristal itu mengandung methampetamine. "Nilai sabu itu di pasaran gelap narkotika mencapai Rp 9,5 miliar," ujar Wijaya.