'Semakin cepat penetapan tersangka oleh KPK semakin baik bagi pemilih'
Menurut Titi, masyarakat berhak mengetahui rekam jejak calon-calon pemimpin daerah mereka di daerah, sehingga dapat dijadikan pertimbangan bagi pemilih dalam pemungutan suara Pilkada serentak 2018 pada 27 Juni mendatang.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang terindikasi kasus korupsi. Hal ini diperlukan untuk kebaikan para pemilih.
"Semakin cepat penetapan tersangka oleh KPK akan semakin baik bagi pemilih. Kalau memang ada (calon kepala daerah) yang sudah memenuhi syarat sebagai tersangka, ya tetapkan. KPK tidak perlu mencicil informasi," kata Titi kepada Antara di Jakarta, Rabu (14/3).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
Menurut Titi, masyarakat berhak mengetahui rekam jejak calon-calon pemimpin daerah mereka di daerah, sehingga dapat dijadikan pertimbangan bagi pemilih dalam pemungutan suara Pilkada serentak 2018 pada 27 Juni mendatang.
Dengan diumumkannya identitas calon kepala daerah yang diduga terlibat kasus tindak pidana korupsi, menurut Titi, stabilitas politik di daerah tidak akan terganggu di tengah tahapan Pilkada 2018.
"Selama ini juga calon kepala daerah yang ditetapkan tersangka juga tidak mengganggu stabilitas di daerah. Baru-baru ini ada lima calon kepala daerah ditahan KPK, toh pilkadanya berjalan biasa saja, tidak ada kegaduhan atau kerusuhan terjadi di daerah," ujarnya.
Desakan serupa agar KPK segera mengumumkan nama-nama calon kepala daerah terduga korup tersebut juga diutarakan oleh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
"Diumumkan saja itu, tidak apa-apa. Supaya masyarakat dan pemilih tahu mana calon kepala daerah yang benar-benar bersih, dan mana yang tidak," kata Hasyim.
Pengumuman identitas calon kepala daerah terduga korupsi tersebut tidak akan mengubah status calon kepala daerah tersebut sebagai peserta pilkada. Artinya, proses tahapan dan pemungutan pilkada tetap berjalan dengan calon tersangka dugaan kasus korupsi.
"Dengan status (calon kepala daerah) tersangka, apakah itu ditahan atau tidak, proses pilkada jalan terus karena amanat UU tidak menginstruksikan untuk melakukan penggantian," ujar Hasyim.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan akan mengumumkan beberapa kepala daerah yang maju sebagai petahana terlibat dalam kasus korupsi pekan ini. Dia masih belum mau mengungkapkan siapa dan dari provinsi mana kepala daerah tersebut.
Agus menyebutkan hal itu usai melakukan pertemuan sesi dengar pendapat dengan beberapa instansi, antara lain DPR, Kepolisian, serta Kantor Staf Presiden. Dia mengaku ada beberapa orang yang menayangkan hal tersebut dalam forum.
"Beberapa orang yang akan ditersangka kan itu InsyaAllah minggu ini kita umumkan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/3).
(mdk/rzk)