Sembilan calon hakim MK jalani tes wawancara terbuka
Sembilan calon hakim MK jalani tes wawancara terbuka. Setelah mengikuti tes pihaknya akan memilih tiga orang calon hakim konstitusi untuk diserahkan kepada Jokowi. Kemudian, Harjono menjelaskan Jokowi akan memilih satu.
Sembilan calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh Presiden Joko Widodo menjalani seleksi wawancara terbuka di Gedung III Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (30/7). Wawancara tersebut dilakukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Hakim MK yang akan berlangsung selama dua hari terhitung hari ini hingga Selasa (31/7).
"Sesuai dengan UU bahwa seleksi ini harus dilakukan dengan transparan," kata Ketua Pansel Harjono di Gedung III Sekretariat Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Senin (30/7).
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
-
Kapan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar hadir di sidang putusan Mahkamah Konstitusi (MK)? Pasangan calon presiden dan wapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hadir pada sidang hari ini. Keduanya tiba di MK sekitar pukul 08.20 WIB.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Siapa saja yang hadir di acara perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Kenapa Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengusulkan penggunaan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi karena putusannya terkait batas usia capres-cawapres dinilai tidak berlandaskan konstitusi.
Dia menjelaskan sembilan orang calon hakim konstitusi tersebut melakukan serangkaian tes. "Itu digabung semua. Ada satu penilaian saya tidak bisa sampaikan. Karena itu ada mekanisme. Tetapi seluruhnya akan dipertimbangkan," kata Harjono.
Setelah mengikuti tes pihaknya akan memilih tiga orang calon hakim konstitusi untuk diserahkan kepada Jokowi. Kemudian, Harjono menjelaskan Jokowi akan memilih satu.
"Tiga lalu, satu presiden yang memilih," kata Harjono.
Diketahui seleksi calon Hakim Konstitusi dilakukan untuk mencari pengganti dari Hakim Konstitusi Maria Farida Indrati yang masa jabatannya akan berakhir pada 13 Agustus 2018 mendatang. Terdapat sembilan calon hakim Mahkamah Konstitusi yang akan mengikuti tes. Sembilan orang tersebut memiliki latar belakang yang berbeda-beda.
Sembilan calon Hakim MK yang diajukan Presiden Joko Widodo :
1. Anna Erliyana : Guru Besar FH UI
2. Enny Nurbaningsih : Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM
3. Hesti Armiwulan : Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Surabaya
4. Jance Tjiptabudi : Pengajar di Universitas Pattimura, Ambon
5. Lies Suliastini : Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
6. Ni'Matul Huda : Pengajar Fakultas Hukum di Universitas Islam Indonesia Yogyakarta
7. Retno Lukito : Pengajar di Fakultas Syariah di UIN Sunan Kalijaga
8. Taufiqurrohman Syahuri : Mantan Komisioner Komisi Yudisial
9. Susi Dwi Haryanti : Pengajar Fakultas Hukum di Universitas Padjajaran
Baca juga:
Pansel minta bantuan KPK telusuri rekam jejak 9 calon hakim MK
Pansel Hakim MK temui pimpinan KPK
MK sebut pertemuan Arief Hidayat dengan Komisi III atas izin Dewan Etik
Sindir Arief Hidayat, Fadli Zon tegaskan hakim MK tak boleh berpolitik
Restu untuk Arief Hidayat di tengah isu manuver politik amankan jabatan Ketua MK