Sempat ancam boikot, kini Fredrich hadiri persidangan & lebih kalem
"Setelah saya pertimbangkan kalau saya tidak datang berarti saya mengakui bahwa saya salah, justru saya datang untuk mengungkapkan penipuan yang dilakukan oleh KPK," ujar Fredrich sebelum sidang dimulai, Kamis (15/3).
Mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, sempat mengancam akan memboikot persidangan dirinya terkait merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP. Namun, ancaman tersebut tak terbukti. Fredrich menampakkan batang hidungnya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat untuk mengikuti persidangan.
Berbeda dengan persidangan sebelumnya dengan emosi yang meledak-ledak, kali ini pengacara viral karena pernyataan 'bakpao'-nya itu terlihat lebih tenang. Dia mengatakan memutuskan hadir guna mengungkap segala peristiwa yang terjadi sebelum Setya Novanto masuk ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat.
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Friedrich Silaban menjadi Kepala DPU di Kotapraja Bogor? Sebelum terjun menjadi arsitektur, Friedrich sempat menjadi pegawai kotapraja Batavia, Opster Zeni AD Belanda, Kepala Zenie di Pontianak, dan terakhir menjadi Kepala DPU di Kotapraja Bogor hingga tahun 1965.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Kurniawan Dwi Yulianto dianggap sebagai apa? Pria kelahiran Magelang ini dianggap sebagai salah satu pesepak bola terbaik yang pernah dimiliki Indonesia.
"Setelah saya pertimbangkan kalau saya tidak datang berarti saya mengakui bahwa saya salah, justru saya datang untuk mengungkapkan penipuan yang dilakukan oleh KPK," ujar Fredrich sebelum sidang dimulai, Kamis (15/3).
Dia pun enggan menanggapi, saksi yang akan dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum pada KPK. Seperti hari ini, ada dua dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau dihadirkan saksi yakni dokter jaga IGD, Michael dan Alia selaku Pelaksana tugas Manager Pelayanan Medika.
Fredrich mengklaim tidak mengenal dan tidak pernah bertemu dengan dua saksi tersebut.
"Saya tidak kenal dia dan tidak pernah ketemu dia," ujarnya.
Seperti diketahui, Fredrich didakwa melakukan upaya merintangi penyidikan korupsi proyek e-KTP dengan mengarahkan Setya Novanto menghindari pemeriksaan oleh penyidik KPK. Dengan alasan, Fredrich akan mengajukan uji materi atas pemanggilan DPR harus mendapat persetujuan dari Presiden.
Sambil uji materi berproses, pria yang akrab disapa Setnov itu diungsikan ke Hotel Sentul.
Atas perbuatannya, Fredrich didakwa telah melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Aksi bentak hakim lawan putusan sela Fredrich seperti Sutan Bhatoegana dulu
Fredrich berulah lagi di persidangan, isyaratkan JPU gila saat tanya jawab
KPK sebut tudingan Fredrich Yunadi soal sprindik nama palsu mengada-ada
Ancaman hukuman Fredrich Yunadi potensi bertambah karena 'attitude'nya
Emosi Fredrich Yunadi saat eksepsi ditolak hakim
Emosi Fredrich meledak-ledak di persidangan, kuasa hukum minta berpikir jernih