Sempat Dinonaktifkan Imbas Kasus Bullying, Dekan FK Undip Yan Wisnu Kembali Praktik di Paviliun Onkologi RS Kariadi
Soal kapan jadwal pengaktifan kembali praktik PPDS anestesi di rumah sakitnya, kewenangan sepenuhnya ada di sejumlah pihak teknis.
Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, dr Yan Wisnu Prajoko telah memperoleh izin kembali praktik di rumah sakit RSUP Dr Kariadi Semarang per 3 Oktober 2024. Dia sudah kembali praktik di dua paviliun Garuda dan Paviliun Kasuari.
Staf Humas RSUP dr Kariadi Semarang, Aditya Kandu Warendra mengungkapkan sebelumnya Dekan Fakultas Kedokteran dr Yan Wisnu dinonaktifkan imbas kasus bullying mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip. Namun minggu ini sudah diizinkan praktik.
- Ada Bullying dan Pungli, Kemenkes Bekukan PPDS Ilmu Penyakit Dalam di Fakultas Kedokteran Unsrat
- Menkes Bongkar Bullying di PPDS Undip: Perundungan Fisik-Mental, Dipalak Hingga Pelecehan Seksual
- Menkes Ungkap Kronologi Investigasi Awal Kasus Dokter PPDS Undip Dibully & Ajak Ayah Korban ke RSCM
- Mahasiswi Kedokteran Undip Bunuh Diri Diduga Akibat Bullying, RSUD dr Kariadi Turun Tangan Selidiki
"Beliau sudah praktik di Kariadi. Sudah saya cek di jadwal dokternya dia sudah praktik di onkologi sejak bulan ini. Kalau enggak salah mulai kerjanya 3 Oktober kemarin. Kegiatannya sudah normal di Paviliun Garuda dan Paviliun Kasuari bagian onkologi," kata Adit di Semarang, Senin (14/10).
Dengan kembalinya Yan Wisnu bekerja di RS Kariadi tentu melegakan para pasiennya. Sebab, keahlian yang dimiliki Yan tergolong langka terutama berkaitan dengan pengobatan dan perawatan bagi para pasien kanker. Kegiatan operasi di rumah sakitnya masih berjalan lancar walau belakangan muncul kasus kematian dokter PPDS anestesi.
"Untuk kegiatan operasi di Kariadi masih lancar, tidak ada kendala. Karena dilakukan dari pagi sampai malam," ujar dia.
Soal kapan jadwal pengaktifan kembali praktik PPDS anestesi di rumah sakitnya, kewenangan sepenuhnya ada di sejumlah pihak teknis.
"Saya belum dapat infonya mengenai pengaktifan kembali prodi PPDS anestesi," jelasnya.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan pihaknya akan mengadakan gelar perkara di Ditreskrimum Polda untuk memaparkan hasil penyelidikan terkini atas kasus kematiam dokter ARL.
"Momennya tunggu saja besok siang. Nanti siapa-siapa yang hadir dan terlibat dalam kasus ini akan disampaikan kepada wartawan," kata Artanto.