Sempat Jadi DPO, Bos Properti Empire Palace Penuhi Panggilan Polda Jatim
Status buron bos properti pemilik Gedung Empire Palace, Gunawan Angka Widjaja dan ibunya, Linda Anggreini, dicabut oleh Polda Jatim. Pencabutan status ini seiring dengan telah diperiksanya kedua orang yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut sebagai tersangka oleh Polda Jatim.
Status buron bos properti pemilik Gedung Empire Palace, Gunawan Angka Widjaja dan ibunya, Linda Anggreini, dicabut oleh Polda Jatim. Pencabutan status ini seiring dengan telah diperiksanya kedua orang yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) tersebut sebagai tersangka oleh Polda Jatim.
Gugurnya status buron pemilik kerajaan bisnis PT Blauran Cahaya Mulia ini, dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. Dari informasi yang diterimanya, kedua orang tersebut sudah diperiksa sebagai tersangka beberapa waktu lalu.
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Siapa penemu burjo? Ide jualan burjo pertama kali datang dari seorang pria asal Kuningan, Jawa Barat, yang dikenal dengan nama Salim.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Di mana Perpustakaan Bank Indonesia di Surabaya berada? Perpustakaan ini terletak di tengah kota, tepatnya di Jalan Taman Mayangkara, Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya.
-
Kenapa Soetomo berpesan untuk dimakamkan di Surabaya? Ia ingin dimakamkan di Surabaya agar senantiasa dekat dengan masyarakat kota itu.
"Kalau menurut Dirkrimum yang bersangkutan datang diperiksa sebagai tersangka, otomatis DPO dicabut," ujarnya kepada merdeka.com, Selasa (1/1).
Disinggung apakah keduanya ditahan, mengingat telah menyandang status tersangka? Barung menjawab tidak. Ia beralasan, meski menyandang status tersangka, keduanya dianggap penyidik telah kooperatif.
Sementara itu, kuasa hukum Gunawan, Rakhmat Santoso membenarkan jika kliennya telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Ia juga tidak membantah, jika kliennya tidak ditahan meski berstatus tersangka.
"Sudah diperiksa. Soal penahanan itu kewenangan penyidik," ungkapnya.
Rakhmat menambahkan, perkara yang menjerat kliennya ini sebenarnya merupakan konflik keluarga. Salah satu alasan kliennya memenuhi panggilan Polda Jatim karena rindu pada keluarganya. Namun, perkara ini dianggap sudah melebar ke mana-mana.
"Pak Gunawan ini mencintai istri dan anak-anaknya, itu salah satu alasan ingin segera menyelesaikan persoalan. Kalau ada masalah dalam keluarga kan hal biasa," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI) ini.
"Sekali lagi, awal mula semua ini cuma masalah rumah tangga biasa dan bukan rumah tangga artis yang perlu dibesar-besarkan," tambahnya.
Dalam kasus ini, Gunawan Angka Widjaja dan ibunya, Linda Anggraeni dilaporkan Trisulowati Jusuf alias Chin Chin ke Polda Jatim pada Januari 2017 atas kasus pemalsuan akta otentik. Chin Chin sendiri merupakan istri dari Gunawan.
Polisi sempat kesulitan melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka lantaran mereka berada di Singapura. Penindakan hukum tidak bisa dilakukan karena Indonesia tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura.
Kedua tersangka dinyatakan DPO oleh Polda Jatim pada November 2017, setelah sebelumnya sempat mangkir tiga kali dari pemeriksaan.
Baca juga:
Palsukan Surat BPN, Pengacara dan Klien Ditangkap
Polisi Amankan Pemalsu STNK di Lampung Selatan
Kejati Sumut: Kasus Surat Palsu JR Saragih Sudah Kedaluwarsa
Kejati Sumut Tegaskan Kasus Dokumen Palsu JR Saragih Sudah Kedaluwarsa
Terlibat Kasus Pemalsuan Dokumen, 2 Pecatan ASN Dibekuk Polisi
Bikin resah, meterai palsu beredar di kawasan Jakut dan Jaktim