Sempat mandek, Pemkot Surabaya buka kembali seleksi pejabat
Dalam seleksi terbuka, panitia seleksinya terdiri lima orang, yaitu dua dari Pemkot Surabaya dan tiga orang lainnya, independen. "Selama ini, proses seleksi terhenti. Ini karena Wali Kota Tri Rismaharini, mulai 26 Maret 2015 lalu, sudah tak bisa melakukan mutasi," ujarnya.
Pemkot Surabaya, Jawa Timur akan segera melakukan seleksi terbuka terhadap pejabat di Dinas Perhubungan dan Rumah Sakit dr Soewandi. Seleksi akan dilakukan di bulan November ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi mengatakan, seleksi ini untuk melanjutkan proses yang sebelumnya sempat mandek.
"Panselnya (panitia seleksinya) sama dengan yang sebelumnya (proses seleksi yang mandek)," kata Mia usai mengikuti hearing di Ruang Komisi A DPRD Surabaya, Rabu (2/11).
Jika proses seleksi sebelumnya hanya berupa assessment, lanjut dia, di seleksi lanjutan nanti akan berkaitan dengan rekam jejak masing-masing calon.
"Untuk seleksi rekam jejak ini akan diikuti empat sampai lima orang," jelasnya.
Mia menambahkan, untuk mengisi jabatan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Pemkot Surabaya masih menunggu konsultasi dengan pemerintah pusat.
Di tempat sama, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengatakan, seleksi terbuka calon pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya ini, nanti pelaksanaannya berdasarkan Undang-Undang Apatur Sipil Negara (ASN). Namun karena posisi RS dr Soewandi yang saat ini masih menjadi UPTD, maka jabatan kepala rumah sakitnya tidak setara dengan pejabat eselon dua yang lain.
"Dalam Undang-Undang ASN yang wajib seleksi terbuka, adalah pejabat tinggi pratama setara eselon dua," kata Awi.
Dalam seleksi terbuka, panitia seleksinya terdiri lima orang, yaitu dua dari Pemkot Surabaya dan tiga orang lainnya, independen.
"Selama ini, proses seleksi terhenti. Ini karena Wali Kota Tri Rismaharini, mulai 26 Maret 2015 lalu, sudah tak bisa melakukan mutasi," ungkap politikus PDIP ini.
Menurutnya, seleksi terbuka sebenarnya bisa diikuti para pejabat dari luar daerah maupun instansi lain. Persoalannya dalam seleksi terbuka nanti, kata dia, diperkirakan hanya diikuti para pejabat di internal Pemkot Surabaya saja.
"Sebab, SDM di lingkungan pemerintah kota cukup banyak yang mumpuni. Jika tidak memungkinkan dari dalam, bisa dari luar," ucapnya.
Untuk proses seleksi terbuka, dilaksanakan berdasarkan prinsip meritokrasi, yaitu berdasarkan kemampuan dan minat yang bersangkutan. Dan sudah tidak lagi hanya memenuhi kualifikasi. "Pelaksanaannya tetap hak prerogatif wali kota," tandasnya.