Semua naik, kecuali harga diri
Semua naik, kecuali harga diri. Sejumlah harga kebutuhan yang bersinggungan langsung dengan rakyat dinaikkan. Bahan Bakar Minyak (BBM) per 5 Januari lalu mengalami kenaikan. Tidak cuma BBM, Tarif Dasar Listrik (TDL) juga ikut naik.
Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kado 'manis' pada rakyat di awal tahun 2017. Sejumlah harga kebutuhan yang bersinggungan langsung dengan rakyat dinaikkan. Tentu ini berdampak pada daya beli masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah.
Bahan Bakar Minyak (BBM) per 5 Januari lalu mengalami kenaikan. Tidak cuma BBM, Tarif Dasar Listrik (TDL) juga ikut naik.
Gilanya lagi, harga cabai pun ikut naik. Bahkan, salah satu kebutuhan pangan masyarakat ini naik hingga Rp 150 ribu per kilo. Hal ini terjadi karena jumlah produksi cabai yang turun, sementara kebutuhan naik. Sehingga terjadi kelangkaan cabai di sejumlah daerah.
Kabar buruk juga diberikan oleh Polri. Pengesahan STNK kendaraan bermotor, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara juga dinaikkan. Harga baru mulai berlaku per tanggal 6 Januari.
Kenaikan sejumlah kebutuhan masyarakat inipun dikritik keras oleh Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PAN Mulfachri Harahap. Menurut dia, kenaikan itu membuat harga diri bangsa turun.
"Semua naikkan. Ada yang turun satu, harga diri. Yang turun tuh harga diri kita sebagai bangsa itu sudah turun," kata Mulfachri saat dihubungi wartawan, Kamis (5/1).
Dia mengatakan, setelah reformasi, Indonesia mengalami empat kali pemerintahan. Jika membandingkan, dia menilai empat pemerintahan itu, hanya era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pemerintah benar-benar memiliki konsep.
"Pemerintah punya formulasi untuk mengatasi sejumlah permasalahan yang dihadapi, khususnya masalah ekonomi, walaupun ada kekurangan di sana sini, harus kita akui bahwa pemerintahan sebelumnya (era SBY) lebih memiliki konsep untuk mengatasi sejumlah persoalan yang kita hadapi," paparnya.
Bukan hanya itu, dia mengatakan pada era SBY rakyat bisa mendengar penjelasan dari pemerintah terkait persoalan negara, termasuk kenaikan berbagai harga. Bahkan pada saat itu juga pemerintahan SBY menyampaikan rencananya menyelesaikan persoalan tersebut.
"Jadi ini masalahnya, ini cara mengatasinya, harusnya ya, atau pada saat beberapa waktu kemudian menjelaskan kepada masyarakat bahwa progres yang dicapai dengan program yang diterapkan untuk mengatasi masalah itu sudah dikoordinir," jelas dia.
Mulfachri menyambut positif semangat pemerintahan era Jokowi dalam melakukan percepatan terhadap pembangunan infrastruktur sebagai tulang punggung pembangunan ekonomi Indonesia.
Namun, di sisi lain pemerintah tidak lupa ada kepentingan lebih sakral ketimbang hal tersebut. Di antaranya, kebutuhan mendasar masyarakat, inflasi tinggi, sampai kepada tingkat pengangguran di Indonesia.
"Bahwa oke infrastruktur penting, tapi jauh lebih penting untuk mengatasi persoalan yang dihadapi masyarakat sehari-hari, harga tinggi, inflasi tinggi, tingkat pengangguran masih tinggi, kemiskinan dan kemudian pemerataan," terangnya.
Baca juga:
Tito klaim kenaikan tarif STNK & BPKB sudah dibahas 2 tahun lalu
PKS desak Jokowi batalkan kenaikan harga BBM, TDL & surat kendaraan
Warga keluhkan TDL, Sandiaga janji biaya hidup di DKI lebih murah
Sandiaga: Meski TDL naik, pemerintah wajib bantu ringankan beban
Sumarsono mengaku keberatan tarif dasar listrik dinaikkan
Meski TDL naik, pemerintah wajib bantu ringankan beban
PLN: Tarif disesuaikan karena banyak indekos pakai listrik subsidi
-
Dimana kita bisa mendapatkan informasi tentang tarif NRKB pilihan? Pemerintah telah mengatur peraturan untuk Penerbitan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor (NRKB) pilihan pada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak
-
Apa saja yang termasuk dalam tarif tol Medan-Kisaran? Tarif Tol Medan - Kisaran 2024 Berdasarkan informasi yang diperoleh pada 3 September 2024, terdapat beberapa penyesuaian tarif tol Medan-Kisaran. Berikut adalah rincian tarif sesuai dengan golongan kendaraan untuk rute Junction Indrapura ke Kisaran dan Lima Puluh ke Kisaran: Junction Indrapura - Kisaran: Kategori I: Rp64.000Kategori II dan III: Rp96.000Kategori IV dan V: Rp128.000 Lima Puluh - Kisaran: Golongan I: Rp43.500Golongan II dan III: Rp65.500Golongan IV dan V: Rp87.000