Semula Salon, Ternyata Izin Klinik WSJ Baru Keluar 3 Hari Sebelum Ella Nanda Sedot Lemak dan Pernah Dipolisikan
WSJ Clinic mengatongi izin sebagai salon kecantikan.
Fakta baru terungkap terkait kematian selebgram Ella Nanda yang melakukan operasi sedot lemak di WSJ Clinic, Jalan Ridwan Rais, Beji, Depok. Izin klinik atau setifikasi standar baru keluar pada 19 Juli 2024 atau tiga hari sebelum Ella menjalani tindakan operasi.
"Jadi izin klinik atau sertifikat standar itu sudah dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Depok yang melalui DPMPTSP tertanggal 19 Juli 2024. Jadi kalau ditanyakan sudah ada izin kliniknya atau belum, berarti sudah keluar izin klinik," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Mary Liziawati, Selasa (30/7).
- WSJ Clinic Dipasang Garis Polisi Buntut Selebgram Ella Nanda Meninggal usai Sedot Lemak
- Sita Alat Sedot Lemak Usai Geledah WSJ Clinic, Polisi Bakal Ekshumasi Jenazah Selebgram Ella Nanda
- Klinik Kecantikan WSJ Depok Buka Suara, Jelaskan Kronologi Selebgram Ella Nanda Meninggal Usai Sedot Lemak
- WSJ Klinik Tempat Ella Nanda Sedot Lemak Pernah Dilaporkan ke Polisi di Tahun 2023
WSJ Clinic mengatongi izin sebagai klinik pratama. Namun dalam praktiknya, WSJ Clinic juga melayani perawatan kecantikan.
Mary menjelaskan, Klinik Pratama adalah klinik yang pelayanannya dilakukan dokter umum.
"Izinnya berupa klinik. Jadi kalau di dalam izin atau sertifikat standar itu tidak disebutkan, klinik kecantikan tidak disebutkan. Jadi di dalam izin atau sertifikat standar itu kita cantumkan izinnya berupa Klinik Pratama," kata Mary.
Kemudian menurut Mary, dalam pengurusan proses perizinan memang dari pihak klinik menyertakan sertifikat pelatihan-pelatihan estetika. Sehingga dalam rincian teknis atau rekomendasi teknis, Dinas Kesehatan Kota Depok menyatakan klinik ini bisa melakukan pelayanan estetika.
"Sehingga banyak bilang klinik kecantikan, karena memang dokter penanggung jawab dan dokter pelaksana mempunyai atau melampirkan sertifikat estetika," ujar Mary.
Mary mengatakan, permohonan pengurusan izin dilakukan sejak Desember 2023. Dinkes hanya mengeluarkan rekomendasi, sedangkan izin dikeluarkan oleh DPMPTSP.
"Jadi izin, semua perizinan kan sekarang sudah ada di DPPTSP. Jadi satu pintu. Jadi prosesnya sudah mulai dari Desember ya, 2023 Sampai terus proses dan kemudian 19 Juli 2024. Jadi sudah terbit sertifikat standar atau izin operasional ya. Kalau banyak yang mengatakan izin operasional,” tukas Mary.
Pernah Dipolisikan
WSJ Clinic pernah dilaporkan ke polisi atas kasus yang sama di tahun 2023. Namun saat itu korban akhirnya berdamai dan korban tidak sampai meninggal dunia. Terkait hal tersebut, Dinkes Depok mengaku tidak mengetahui adanya hal tersebut.
"Tahun 2023 sih belum ada laporan ke kita ya. Jadi kita memang baru menindaklanjutinya pada sekarang," kata Mary.
Informasi yang didapat, WSJ Clinic sudah melakukan soft opening pada Februari 2024 atau sebelum izin operasional dikeluarkan. Sebelumnya WSJ Clinic mengantongi izin sebagai salon.
“Sebelum klinik itu buka salon ya. Itu dia launching (di Februari) klinik atau salon? Februari itu sudah klinik? Kalau di Februari kita blm ada laporan ini ya. Kita sudah tindaklanjuti dengan meminta menurunkan banner yang mereka pasang saat launching,” kata Mary.
Setelah viral kasus kematian Ella Nanda, Dinas Kesehatan Kota Depok langsung meminta operasional klinik dihentikan. Penghentian mulai 24 Juli 2024 atau lima hari setelah klinik mengantongi izin operasional
“Kalau untuk tindakannya kan kita sudah minta untuk ditutup, untuk tidak dilakukan layanan. Nah, itu sudah dilakukan. Di tanggal 24 Juli ketika kita sudah mendapatkan laporan, kita mendapatkan berita itu, kemudian kita konfirmasi, kemudian kita minta untuk dilakukan penutupan, untuk tidak melakukan layanan,” ujar Mary.
Namun Dinas Kesehatan Kota Depok belum dapat memastikan apakah penutupan klinik tersebut dilakukan permanen atau sementara. Karena kasus kematian selebgram diduga akibat sedot lemak itu saat ini masih diselidiki kepolisian.
“Kita masih menelusuri ya, kita kan masih juga meminta keterangan tertulisnya. Sehingga nantinya apakah nanti izin dicabut atau enggak, kita juga akan melakukan komunikasi dengan DPMPTSP,” pungkas Mary.