Sentil Setnov, KPK ingatkan pejabat publik harus beri contoh baik
Sentil Setnov, KPK ingatkan pejabat publik harus beri contoh baik. uru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, KPK belum menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Setnov sebagai saksi dengan tersangka Andi Narogong. Febri mengingatkan, saksi harusnya memenuhi panggilan KPK.
Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto (Setnov) mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/7) lalu terkait kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Setnov beralasan sedang sakit Vertigo.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan, KPK belum menjadwal ulang pemeriksaan terhadap Setnov sebagai saksi dengan tersangka Andi Narogong. Febri mengingatkan, saksi harusnya memenuhi panggilan KPK.
"Kita harap kewajiban (menghadiri panggilan KPK) itu dipenuhi semua saksi, memberikan contoh kepada publik terutama para penyelenggara negara untuk memenuhi ketentuan hukum yang ada," kata Febri Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta, Senin (10/7).
Mengenai kabar adanya tersangka baru dalam kasus e-KTP, Febri enggan menanggapi lebih jauh. Dia hanya menegaskan, proses penetapan tersangka di KPK didasari bukti yang kuat.
"Jadi ketika ada bukti permulaan yang cukup kemudian administrasi penyidik sudah dilakukan, maka baru kita umumkan (tersangka) ke publik," jelasnya.
Disinggung manuver Setnov yang melakukan intervensi kepada sejumlah pihak untuk menghentikan upaya penetapan tersangka terhadap dirinya dalam kasus e-KTP, Febri mengaku belum mendapatkan laporan. Febri kembali menegaskan, KPK tengah mendalami kasus tersebut.
"Kami di KPK tentu fokus terhadap proses hukum saja," pungkasnya.
Baca juga:
Teguh Juwarno klaim tak pernah kenal Andi Naragong saat di Komisi II
Diperiksa kasus e-KTP, Taufiq Effendi klaim tak kenal Andi Narogong
Irman batal baca pleidoi, sidang kasus e-KTP dilanjutkan 12 Juli
Diare, Irman batal baca pledoi kasus e-KTP
Taufiq Effendi dan Teguh Juwarno diperiksa KPK terkait kasus e-KTP
Setnov bakal hadiri pemeriksaan KPK jika sudah sehat
Agun menolak disebut mangkir panggilan KPK, bakal hadir tanggal 11
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.