Seorang Atlet Sepeda BMX dan Dua Wartawan di Garut Jadi Penjual Narkoba
Seorang atlet sepeda BMX di Kabupaten Garut, Jawa Barat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Garut bersama dua orang yang mengaku wartawan. Ketiga orang tersebut diketahui menjual ganja dan sabu. Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, atlet sepeda BMX yang ditangkap berinisial MAA (25).
Seorang atlet sepeda BMX di Kabupaten Garut, Jawa Barat ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Garut bersama dua orang yang mengaku wartawan. Ketiga orang tersebut diketahui menjual ganja dan sabu. Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, atlet sepeda BMX yang ditangkap berinisial MAA (25).
"Dia ini adalah atlet sepeda BMX aktif di Kabupaten Garut. Tersangka diketahui aktif mengkonsumsi dan mengedarkan ganja kering," kata Wirdhanto, Kamis (15/12).
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Di mana kuburan viral itu berada? Lokasi kuburan itu berada tengah gang sempit RT.03,RW.04, Kelurahan Pisangan Timur, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Bangkalan Madura? Viral video memperlihatkan seekor anjing laut yang tidak sewajarnya dikarenakan berkepala sapi yang berada di Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
MAA ditangkap di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan setidaknya 15,42 gram ganja kering dari tangan tersangka.
"Dalam pemeriksaan yang kami lakukan, MAA ini mengaku bahwa ganja kering itu dijual ke anak remaja, termasuk juga atlet sepeda BMX di Garut lainnya. Kami masih akan terus kembangkan dan tidak menutup kemungkinan aka nada tersangka lain," jelasnya.
Adapun untuk wartawan berinisial ARR (21) dan F (38). Keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
"Dari tangan keduanya kami mengamankan barang bukti 17 paket sabu seberat 26.06 gram. Selain sebagai pengedar atau penjual, keduanya juga diketahui merupakan pemakai narkotika jenis sabu aktif," ungkapnya.
Kedua tersangka itu, di hadapan polisi mengaku mengedarkan sabu kepada sejumlah kalangan. Untuk target utamanya adalah anak remaja, namun ada juga kalangan lainnya.
Selain ketiga orang itu, disebut Wirdhanto pihaknya juga mengamankan 12 orang lainnya dengan perkara berbeda.
"Jumlah orang yang kami tetapkan tersangka ada 15 orang yang kami tangkap di 10 tempat kejadian perkara berbeda di wilayah hukum Polres Garut," sebutnya.
Dari 15 orang tersangka itu, polisi mengamankan barang bukti puluhan gram sabu, belasan gram ganja kering, 3.820 tablet obat-obatan terlarang dan berbahaya, hingga ratusan botol minuman keras.
"Seluruh tersangka kami kenakan pasal berbeda dengan ancaman maksimal kurungan penjara 20 tahun penjara. Dan yang terendahnya 3 bulan penjara beserta denda," pungkasnya.
(mdk/cob)