Seorang Cucu Curi Mesin Cuci Neneknya Buat Foya-foya dan Tidur di Hotel
Aksi pencurian mesin cuci terbongkar setelah polisi menindaklanjuti laporan korban. Identitas TK bersama seorang rekannya yang masih buron terungkap dari hasil olah TKP di rumah korban, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan.
Seorang cucu berinisial TK (23), ditangkap anggota Kepolisian Resor Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, karena berperilaku nekat telah mencuri dan menjual mesin cuci milik neneknya, Kartini (81).
"Jadi alasan dia mencuri mesin cuci milik neneknya ini ingin rasain hidup foya-foya. Uang Rp500 ribu hasil penjualan, dia gunakan untuk tidur dihotel," kata Wakasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Putu Bujangga di Mataram, Kamis (30/1).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan Penyu naik ke darat? Penyu hanya datang ke darat untuk bertelur.
-
Apa yang terjadi pada pipa PAM di Petamburan? Pipa 900 mm di Petamburan 4, Jakarta Pusat bocor pada Kamis (21/9).
-
Kenapa materai penting? Penggunaan meterai memberikan kekuatan hukum pada dokumen dan menjadikannya sah di mata hukum. Selain itu, materai membantu mencegah pemalsuan atau penyalahgunaan dokumen dengan memastikan bahwa dokumen tersebut telah melalui proses administrasi yang benar.
Aksi pencurian mesin cuci terbongkar setelah polisi menindaklanjuti laporan korban. Identitas TK bersama seorang rekannya yang masih buron terungkap dari hasil olah TKP di rumah korban, Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Ampenan.
"Dari hasil olah TKP terungkap pelaku bersama seorang rekannya yang dikenali warga membawa keluar mesin cuci. Bersama seorang rekannya, barang bukti diangkut dengan sepeda motor," ujarnya.
Lebih lanjut, mesin cuci milik neneknya yang dijual seharga Rp500 ribu telah diamankan setelah TK lebih dulu ditangkap ketika berada di sekitar Taman Malomba, Kecamatan Ampenan.
Sedangkan untuk rekannya yang belakangan diketahui berinisial AJ, asal Lingkungan Gatep, Kecamatan Ampenan, masih dalam perburuan di lapangan.
Kini TK yang telah mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Mataram ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pidana Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 367 KUHP.
"Mengingat yang dicuri adalah barang milik neneknya, makanya kita turut sangkakan Pasal 367 KUHP tentang Pencurian Dalam Keluarga," ucapnya. Seperti dikutip Antara.
Baca juga:
Viral Pencurian Velg dan Ban di Cikarang, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Serang Polisi Pakai Parang, 1 Maling Sarang Walet di Berau Ditembak
Polisi Tembak 4 Tersangka Pembobol Rumah Kosong di Denpasar
Mobil Bos Ayam Dipecah Kaca di Parkiran Gedung DPRD Tangerang, Dokumen Raib
Porter Lion Air Curi Uang Rp35 Juta dari Bagasi Penumpang
Heboh Pencurian Ban dan Velg Mobil di Wilayah Cikarang
Menyamar Jadi Pekerja, Komplotan Pencuri Gasak Barang Rp135 Juta di Stadion Jatidiri