Seorang Hakim Jadi Komisaris, Anggota Komisi VI DPR Minta Erick Thohir Lebih Cermat
Ramai diberitakan ada seorang hakim di PN Jakpus yang menjadi komisaris Pertamina Patra Niaga. Ditulis di situs www.pertaminapatraniaga.com, hakim tersebut pernah menangani sejumlah kasus-kasus besar, diantaranya kasus Traveller Cheque, Penyalahgunaan Dana YPPI, dan Kasus E-KTP.
Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk lebih cermat dalam melakukan pemilihan komisaris di lingkungan grup BUMN, baik di holding maupun anak-anak usahanya. Sejumlah posisi rangkap jabatan yang tidak diperbolehkan terjadi, salah satunya adalah seorang hakim di PN Jakarta Pusat yang menjadi komisaris di Pertamina Patra Niaga, kelompok usaha PT Pertamina (Persero) yang menangani bisnis komersial dan trading perusahaan migas terbesar di Tanah Air tersebut.
"Ya harus lebih hati-hati dong Pak Erick Thohir. Kita jadi bertanya-tanya nih, kan katanya pemilihan direksi dan komisaris BUMN semuanya sudah proper, sudah benar-benar terseleksi dengan baik, tapi ternyata kan belum," ujar Mufti Anam kepada wartawan, Kamis (2/7/2020).
-
Apa yang sebenarnya terjadi saat Erick Thohir dicecar oleh anggota DPR RI di Komisi VI? Diketahui cuplikan video dalam unggahan akun Youtube @SATU BANGSA tersebut merupakan momen saat Erick Thohir dicecar oleh anggota DPR RI dari Komisi VI terkait kasus yang terjadi di BUMN.
-
Apa yang dirayakan oleh Erick Thohir? Erick Thohir baru saja merayakan ulang tahun istrinya Elizabeth Tjandra.
-
Kenapa Erick Thohir mengapresiasi pencapaian BRI? Menurut Erick, keberhasilan BRI mencatatkan kinerja positif selama ini juga dirasakan hingga ke pelaku usaha UMKM. Berbagai program yang dilakukan BRI, termasuk program pemberdayaan, nyatanya terbukti sukses dalam memutar perekonomian secara umum. "Ini adalah pilar perekonomian. UMKM yang terus bergerak dengan dukungan BRI, mampu menunjukkan kinerja yang sangat baik. Implikasinya terlihat dari level usaha riil di masyarakat. Ekonomi tumbuh. Di sisi lain, BRI pun menunjukkan catatan kinerja yang baik," ujar Erick.
-
Siapa yang menuding Erick Thohir sering mengganti direksi dan komisaris di BUMN? Penelusuran Sementara artikel berita yang yang ada dalam video membahas soal kritikan dari anggota Komisi VI kepada Erick Thohir yang dinilai kerap gonta-ganti jajaran direksi maupun komisaris di BUMN yang dianggap tidak berkompeten.
-
Apa yang disoroti oleh Erick Thohir usai pertandingan? Seusai pertandingan, Erick menyoroti perayaan berlebihan yang dilakukan oleh Timnas U-16 Australia.“Kenapa mereka selebrasi berlebihan? Karena U-23 mereka kalah sama kita,” kata Erick dikutip dari ANTARA pada Selasa (2/7).
-
Apa yang dilakukan Erick Thohir di Stadion GBK? Ketua Umum PSSI, Erick Thohir melakukan pengecekan kondisi Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada hari ini, 7 September, dalam rangka mempersiapkan laga penting melawan tim nasional Australia.
Mufti mengatakan, penunjukan hakim oleh Kementerian BUMN untuk menjadi komisaris telah merugikan citra lembaga peradilan.
"Bisa-bisa di publik ada framing, wah lembaga peradilan kok rangkap jabatan nih. Kan sudah susah payah ini lembaga peradilan melakukan reformasi birokrasi, citranya semakin baik. Tapi kemudian karena mungkin Kementerian BUMN tidak cermat, maka terjadilah masalah ini," papar Mufti.
Seperti diketahui, ramai diberitakan ada seorang hakim di PN Jakpus yang menjadi komisaris Pertamina Patra Niaga. Ditulis di situs www.pertaminapatraniaga.com, hakim tersebut pernah menangani sejumlah kasus-kasus besar, diantaranya kasus Traveller Cheque, Penyalahgunaan Dana YPPI, dan Kasus E-KTP.
Selain itu, imbuh Mufti, munculnya perdebatan tentang seorang hakim menjadi komisaris juga menunjukkan bahwa Kementerian BUMN belum melakukan praktik tata kelola pemerintahan yang baik.
"Aspek governance yang selama ini digembor-gemborkan ternyata tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Semestinya ini juga menjadi momentum bagi Pak Erick untuk mengevaluasi karena mungkin ada juga pemilihan direksi dan komisaris yang tidak sesuai tata kelola yang baik," paparnya.
Menurut Mufti, permasalahan hakim menjadi komisaris juga tidak terlepas dari proses assessment yang ditanggalkan oleh Erick Thohir dalam pemilihan direksi dan komisaris selama ini. Hal tersebut berbeda dengan era menteri sebelumnya yang menggunakan lembaga independen untuk melakukan assessment terhadap calon direksi dan komisaris.
"Kalau dulu kan ada lembaga independen yang ikut menilai. Jadi ada filternya, dari sisi kompetensi, dari sisi aturan, dan sebagainya. Kalau sekarang kan mekanismenya hanya di internal kementerian, kita tidak tahu tolok ukur yang digunakan Pak Erick dalam memilih direksi dan komisaris," pungkasnya.
Baca juga:
Bos Jiwasraya Beberkan Fakta Perusahaan Hingga Gagal Bayar
Pertamina Patra Niaga Angkat Hakim Anwar Menjadi Komisaris
Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Covid, Pupuk Indonesia Sebar 623 Paket Sembako
Semester I-2020, Bulog Serap Gabah Petani 700.000 ton
BKPM Gandeng Angkasa Pura II Tawarkan 7 Proyek Pengembangan Bandara Senilai Rp16 T
Giliran BUMN Karya Tagih Utang ke Pemerintah