Seorang Kakek 3 Cucu di Kebumen Perkosa Murid SD
Seorang kakek berinisial SU (66) warga Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen diduga memperkosa anak perempuan di bawah umur. Anak tersebut berusia 8 tahun dan masih duduk di Sekolah Dasar (SD).
Seorang kakek berinisial SU (66) warga Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen diduga memperkosa anak perempuan di bawah umur. Anak tersebut berusia 8 tahun dan masih duduk di Sekolah Dasar (SD).
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan pelaku memperkosa korban di bulan Maret dan April kemarin. Kasus ini terkuak, karena korban bercerita ke orang tuanya.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Bagaimana cara yang tepat untuk mengajarkan edukasi seks pada anak? “Saat menjelaskan, gunakan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan usia anak. Misalnya, saat anak masih balita, bisa dimulai dengan mengenalkan fungsi tubuh dan menjelaskan bahwa ada bagian-bagian tubuh yang bersifat privat,” kata Kasandra, dikutip dari Antara.
"Perbuatan tersangka diceritakan kepada orang tua, yang selanjutnya dilaporkan ke kami," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi, Rabu (15/4).
Kepada polisi, tersangka kakek 3 cucu ini mengaku menyesali perbuatannya. Ia juga mengaku malu kepada anak dan istrinya akibat perbuatannya itu.
"Hingga sampai saat ini, masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen," kata Rudy.
Akibat perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Kurungan penjara paling lama 15 tahun penjara.