Seorang marketing media ditangkap usai pesta sabu di Mataram
Polisi mengamankan enam paket sabu yang disimpan di dalam saku pelaku.
Seorang pegawai marketing di sebuah media cetak lokal berinisial MR (39) ditangkap oleh anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, usai pesta narkoba jenis sabu.
Kasubdit II AKBP I Komang Satra mengatakan, MR ditangkap bersama dua rekannya pada Selasa (24/5) 18.00 Wita di lingkungan Abian Tubuh Utara, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo? Dikutip dari kanal YouTube BRIN Indonesia, bentuk nisan makam Kyai Jatikusumo merujuk era akhir 1400-an hingga 1500-an pertengahan. Makamnya berbentuk bangun persegi dengan bahu yang tinggi hingga mendekati mustaka atau kepala nisan.
-
Siapa Ki Arsantaka? Ki Arsantaka merupakan putra dari Bupati Onje II, pemimpin Kadipaten Onje (cikal bakal Kabupaten Purbalingga).
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
"Mereka bertiga kami amankan karena dari hasil penggeledahan telah ditemukan tujuh paket diduga narkoba jenis sabu," ujar Komang di Mataram, Rabu (25/5).
Selain barang bukti diduga narkoba jenis sabu, anggota juga ikut mengamankan seperangkat alat isap.
Diduga kuat, MR bersama dua rekannya yang berinisial NDS (44) dan BE (35) baru selesai mengonsumsi sabu di rumah NDS.
"Kita curigai mereka baru saja selesai menggunakan sabu. Aksi penangkapan ketiga pelaku dilakukan di rumah NDS yang berlokasi di lingkungan Abian Tubuh," ungkap Komang.
Kini ketiga pelaku beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolda NTB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Hari ini rencananya kita akan lakukan tes urine kepada tiga pelaku, untuk membuktikan sejauh mana keterlibatan mereka," papar Komang dilansir dari Antara.
Menurut keterangan ketiga pelaku, barang bukti diduga sabu itu adalah milik NDS, pemilik rumah. Hal itu pun dikuatkan saat penggeledahan di tempat dilakukan anggota.
"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan enam paket di dalam saku NDS, satu poket lagi kami temukan di bawah karpet ruangan tengah, tempat ketiganya sedang duduk," bebernya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, NDS diduga kuat berperan sebagai pengedar narkoba jenis sabu untuk wilayah setempat. Bahkan menurut informasinya, masyarakat setempat sudah lama mencurigai aktivitas NDS yang diduga mengedarkan narkoba di lingkungan setempat.
Baca juga:
'Pak Djarot aneh-aneh aja, kalau tahu PNS pesta narkoba ya tangkap'
BNN bekuk empat wanita bawa sabu dua kilogram dari Aceh
Polisi amankan ganja 1 ton dalam truk ditutup kayu di Karawang
Stres kangen orang tua, ibu 3 anak di Samarinda milih pakai sabu
Lolos dari hukuman mati, pemilik 219 Kg ganja divonis seumur hidup