Seorang petani di Pontianak ngaku PNS tipu warga Rp 2 juta
Seorang PNS gadungan berinisial MT (43) ditangkap petugas Polsek Pontianak Timur. MT diciduk karena merugikan korbannya warga Segedong, Kabupaten Mempawah, sebesar Rp 2 juta.
Seorang PNS gadungan berinisial MT (43) ditangkap petugas Polsek Pontianak Timur. MT diciduk karena merugikan korbannya warga Segedong, Kabupaten Mempawah, sebesar Rp 2 juta.
"Pelaku penipuan tersebut, kami amankan, Selasa (14/11) kemarin saat berada di Saigon di kawasan Pontianak Timur," kata Kapolsek Pontianak Timur, Kompol Abdul Hafidz di Pontianak, Rabu (15/11).
Dia menjelaskan, pelaku adalah seorang petani, yang juga bermukim di Jalan Raya Kakap, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.
"Guna meyakinkan korbannya, dia mengaku sebagai seorang PNS yang bekerja di lingkungan Pemkab Kubu Raya," ungkapnya.
Hafidz menambahkan, kejadian penipuan itu, Kamis (5/10) sekitar pukul 16.00 WIB di Kelurahan Parit Bugis Pontianak.
"Kasus penipuan itu terjadi dimana pelaku MT menawarkan ayam kepada korban sebanyak 800 ekor yang berlokasi di Jalan Tani, Pontianak Timur. Di sinilah tersangka MT melakukan penipuan terhadap korbannya dengan meminta uang kepada korban sebesar Rp 2 juta untuk membeli pakan ayam tersebut," katanya dilansir Antara.
Namun setelah uang korban diterima oleh pelaku, ternyata setelah dihubungi korbannya melalui nomor telepon genggam pelaku justru tidak bisa dihubungi lagi. Sehingga korban merasa tertipu dan melaporkan MT ke Mapolsek Pontianak Timur.
Kemudian kata Hafidz, berdasarkan laporan korban anggota Unit Reskrim Polsek Pontianak Timur melakukan penyelidikan dan mencari dan berhasil menemukan pelaku di wilayah Saigon, Kecamatan Pontianak Timur.
"Saat ditemukan tersangka berada di sebuah warung sedang menawarkan tabung gas kepada calon korban lain, dengan menggunakan pakaian ASN warna hijau. Setelah diintrogasi bahwa pelaku mengaku bukanlah seorang ASN, dirinya mengaku sebagai PNS hanya untuk meyakinkan calon para korbannya," kata Hafidz.
Akibat perbuatannya, tersangka dapat diancam pasal 378 KUHP, dengan ancam dengan pidana kurungan penjara selama empat tahun, kata Kapolsek Pontianak Timur.
Baca juga:
Jadi tersangka kasus penggelapan, bos Pasar Turi tak ditahan
Bareskrim buka posko pengaduan korban penipuan pulsa PT MGI
3 Kali mangkir dari panggilan polisi, pengusaha di Surabaya dicekal
Beraksi di Tangerang, 4 pelaku penipuan jual mobil kreditan sampai Surabaya
Diduga tipu PNS, Sekretaris DPC PDIP Langkat ditangkap polisi
Demi jadikan anaknya sebagai PNS, Dahlumri rela habiskan Rp 323 juta
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Penyu naik ke darat? Penyu hanya datang ke darat untuk bertelur.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.