Seorang Suami di Samarinda Aniaya Istri dan Ceburkan Anak ke Bak Mandi
Adam Malik (19), warga Jalan KH Damanhuri, Samarinda, Kalimantan Timur meringkuk di penjara. Kasusnya tergolong sadis. Dia menghajar istrinya, SNK (16), dan menganiaya bayi laki-lakinya berusia 4 bulan gara-gara sang istri tidak mau dia peluk dan cium.
Adam Malik (19), warga Jalan KH Damanhuri, Samarinda, Kalimantan Timur meringkuk di penjara. Kasusnya tergolong sadis. Dia menghajar istrinya, SNK (16), dan menganiaya bayi laki-lakinya berusia 4 bulan gara-gara sang istri tidak mau dia peluk dan cium.
Keterangan diperoleh merdeka.com, peristiwa itu terjadi pada Rabu (10/2) siang. Adam berkeinginan memeluk istrinya. Keinginannya itu ditolak sang istri. Adam yang kesehariannya bekerja di konter handphone itu naik pitam.
-
Apa dampak KDRT pada anak? Anak-anak yang terpapar kekerasan juga berisiko mengalami gangguan mental yang serius di kemudian hari.
-
Mengapa KDRT terhadap istri dapat berdampak pada anak? Sebagai contoh, ketika seorang suami menganiaya istri, anak-anak mereka juga berisiko menjadi korban.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa itu kejang demam pada anak? Kejang demam pada anak atau yang sering disebut penyakit step terjadi akibat adanya kenaikan suhu tubuh alias demam yang tinggi. Pada umumnya, demam tinggi itu disebabkan oleh adanya inveksi virus ataupun bakteri.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Apa yang dilakukan ayah korban KDRT kepada putrinya? Dia langsung mencium kening putrinya. "Dia langsung mendekati anaknya kemudian mencium keningnya," demikian dikutip dari keterangan video. Beberapa saat kemudian, sang ayah mengusap kepala hingga wajah lebam sang putri.
Dia lantas mengamuk menghajar istrinya. Bahkan bayi laki-lakinya yang baru berusia 4 bulan turut jadi pelampiasan emosi, dengan menganiaya dan menceburkannya ke bak kamar mandi. Bayi tidak berdosa itu pun mengalami memar.
Beruntung, SNK berhasil keluar rumah dan membawa bayinya ke RSUD AW Sjachranie. Di tengah perawatan medis, SNK pergi melapor ke Polresta Samarinda.
Kabar itu sampai ke telinga petugas Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) Pelita di Jalan Lambung Mangkurat. Adam berhasil diamankan di rumahnya dan dibawa ke pos FKPM Pelita.
"Kami amankan bersangkutan (Adam Malik) terkait penganiayaan terhadap anak kandung bayi 4 bulan oleh bapaknya," kata Ketua FKPM Pelita Marno Mukti ditemui wartawan.
Adam sempat diinterogasi di pos FKPM. Dia punya alasan menghajar istri dan bayinya. "Menurut Bapaknya (Adam Malik), dia kesal karena istrinya tidak mau dia peluk, dan dia cium. Sehingga, anaknya dia aniaya, dia tendang, dan dia ceburkan di kamar mandi. Bahkan istrinya dia ancam akan dia bunuh menggunakan pisau," tambah Marno.
Bahkan, lanjut Marno, dari keterangan istrinya, Adam diduga sudah menganiaya ketiga kalinya. Hingga akhirnya siang tadi bayinya pun dirawat di RSUD AW Sjachranie.
"Bahkan istri sekaligus korban juga disayat-sayat menggunakan pisau," demikian Marno.
Sekira pukul 18.05 WITA, Adam dibawa personel Samapta Polresta Samarinda untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca juga:
Kronologi Plt Kadis Parekraf DKI Ditusuk di Kantornya
Bayi Dianiaya Sampai Babak Belur Seluruh Badan, Ini Tampang Pelakunya Pacar sang Ibu
Driver Ojek Online Penganiaya Balita di Makassar Ditangkap Polisi
Hanya karena Rewel, Balita di Makassar Dianiaya Kekasih Ibunya
Tersangka Pencurian Tewas, 6 Anggota Polisi di Balikpapan Dijerat Pidana Penganiayaan
Kasus Tahanan Tewas Diduga Dianiaya, 6 Anggota Polresta Balikpapan Dicopot