Sepakat damai, siswa penganiaya Guru Dasrul bakal segera bebas
Selain memaafkan muridnya, Dasrul juga tak meminta kompensasi atas luka yang diderita akibat pengeroyokan.
MAS (15), siswa penganiaya guru SMKN2 Dasrul (52) dapat bernapas lega. Hal ini lantaran kasus yang menjeratnya tak berlanjut ke persidangan, setelah kedua pihak sepakat berdamai dalam mediasi sekitar satu jam di ruang diversi Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Selasa (6/9).
Hadir dalam mediasi tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rustiani Muin, Hakim Teguh Sri Raharjo, pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas), tokoh masyarakat, Ishak Ibrahim seorang imam masjid di perumahan alamat MAS, pengacara dari kedua pihak, MAS dan guru Dasrul.
MAS hanya didampingi ibunya, Rini Hasmilasari karena ayahnya, Adnan Achmad ditahan di Mapolrestabes Makassar.
"Dalam mediasi tadi tercapai kesepakatan. Diversi berhasil setelah kedua belah pihak saling memaafkan. Insya Allah kasus ini tidak akan berlanjut ke persidangan. Mudah-mudahan sampai Kamis nanti tidak ada perubahan," kata Rustiani Muin.
Setelah upaya diversi berhasil, akan dibuatkan surat pernyataan bersama yang ditandatangani kedua belah pihak. Setelah itu menyusul penetapan ketua PN Makassar yang akan menjadi dasar bebasnya MAS.
Dasar kesepakatan damai ini, kata jaksa, karena Dasrul memaafkan dan minta agar MAS dikembalikan ke orang tua. Dasrul juga tidak meminta kompensasi apapun dari sakit yang dideritanya usai dikeroyok.
Sementara Dasrul saat diminta komentarnya, enggan bicara. Dia memilih segera berlalu dari PN Makassar bersama istrinya Siti Khadijah dan dua anaknya, Muhammad Zaki Rifqi dan Auliyah Rahma.
Sebelum upaya mediasi tadi, rencananya sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. Pengunjung PN Makassar dari kedua belah pihak ramai memadati ruang sidang anak Bau Massepe.
-
Kenapa siswa tega membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Bagaimana siswa membacok guru? Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu sang guru sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Kapan Kiai Ageung mendirikan pesantren di Purwakarta? Mulanya, Kiai Ageung datang ke Purwakarta untuk mengenalkan Agama Islam pada 1586.
-
Kapan Pondok Pesantren Canga'an didirikan? Berdiri sejak tahun 1711, kini pondok pesantren tersebut sudah berusia lebih dari tiga abad.
Baca juga:
Walkot Makassar sokong komunitas guru suarakan reposisi guru
Jalani sidang perdana, siswa pemukul guru Dasrul sempat cium tangan
Kasus Dasrul, Pemkot Makassar terbitkan Perwali perlindungan guru
Wali Kota Makassar beri perlakuan khusus siswa yang keroyok guru
Hidung Dasrul dioperasi karena patah dihajar murid dan orang tua