Sepanjang 2014, RCTI mendapat sanksi paling banyak dari KPI
KPI minta pengiklan berhenti pasang iklan di program TV yang dianggap buruk.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) hari ini merilis 10 (sepuluh) program siaran yang paling banyak mendapatkan aduan dari masyarakat serta 10 (sepuluh) program siaran yang paling banyak mendapatkan sanksi dari KPI. Dalam evaluasi yang dilakukan KPI, sepuluh program tersebut mendapat teguran administratif ataupun penghentian program.
Ketua KPI Pusat Judhariksawan meminta agar pengiklan jangan berkontribusi terhadap kelangsungan program televisi yang buruk dengan memasang iklan produk-produknya. Pada 2015 mendatang, KPI akan membuat publikasi secara berkala tentang iklan-iklan apa saja yang masih muncul pada program televisi yang sarat dengan pelanggaran Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS).
"Sehingga masyarakat dapat memikirkan kembali, jika menggunakan dan membeli produk-produk yang diiklankan pada program tayangan yang buruk," kata Judhariksawan melalui siaran pers, Selasa (23/12).
KPI mencatat, selama 2014 juga menunjukkan lembaga penyiaran yang paling banyak mendapatkan sanksi adalah RCTI (26 sanksi), TransTV (25 sanksi), SCTV (23 sanksi), ANTV (19 sanksi) dan Trans7 (19 sanksi). Sedangkan untuk lembaga penyiaran yang paling banyak mendapatkan aduan dari masyarakat adalah Trans TV (4.936 aduan), SCTV (2.127 aduan), RCTI (2.033 aduan), Trans 7 (1.933 aduan) dan ANTV (1.490 aduan).
Pada Refleksi Akhir Tahun ini, KPI memberikan penghargaan sebagai mitra strategis kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) atas kerjasama dalam pengawasan siaran ramadan, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Pers dalam pengawasan siaran pemilihan umum, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) dan Kementerian Politik Hukum dan Keamanan atas dukungannya untuk menjadikan penyiaran sebagai penguat nasionalisme dan kedaulatan bangsa. Apresiasi juga diberikan KPI kepada Komisi I DPR RI atas dukungannya dalam penguatan kewenangan KPI dalam revisi undang-undang penyiaran, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Baca juga:
Langgar UU Penyiaran, tiga program berita MNC disemprit KPI
17 Televisi baru segera mengudara di Jabodetabek
Ini kesalahan TransTV 2 hari tayangkan pernikahan Raffi-Nagita
Ini ciri-ciri penonton 'Ganteng-ganteng Serigala'
Jika Tom & Jerry berbahaya, layakkah sinetron supranatural itu?
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Kenapa RPP itu penting? RPP memberikan panduan yang jelas bagi guru tentang apa yang harus diajarkan, bagaimana itu akan diajarkan, dan apa yang diharapkan dicapai oleh siswa. Hal ini membantu guru untuk menyusun dan menyampaikan materi pembelajaran dengan cara yang terstruktur dan terorganisir.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Siapa yang meminta KPK untuk mengusut dugaan pembocoran informasi OTT? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menyebut jika pihaknya mendukung penuh KPK untuk mengungkap indikasi tersebut.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.