Sepanjang 2017, 591 polisi di Jawa Timur harus jalani sidang internal
Untuk yang harus menjalani sidang pelanggaran pidana ini mengalami penurunan 11 persen. Perbandingannya tahun 2016 terdapat 18 anggota, tahun 2017 ada 16 anggota polisi, artinya ada penurunan 2 kasus.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengatakan, setidaknya ada 591 anggota kepolisian di wilayahnya yang melakukan pelanggaran sepanjang tahun 2017. Di mana mereka melakukan pelanggaran seperti disiplin, kode etik hingga pidana.
Machfud mencontohkan, pelanggaran disiplin ini sendiri seperti, kasus polisi yang telah melakukan penganiayaan atau bersikap arogan ada 34 anggota. Mereka diduga telah melakukan tindak pidana pungutan liar atau suap sebanyak 20 anggota.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Apa yang disita oleh petugas Satpol PP di Denpasar? Barang bukti yang sita itu 4,5 kg daging anjing dan (ada yang sudah diolah) berupa rica-rica dan rawon. Itu, katanya laris dikonsumsi oleh orang-orang terbatas," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, saat dikonfirmasi Kamis (1/8).
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
Sementara, dia menambahkan, kasus penyalahgunaan narkoba ada 30 orang, asusila 37 orang, backing 10 anggota polisi. Kemudian kasus dalam salah prosedur dalam penanganan ada 35 orang, menelantarkan anggota keluarga 45 orang, penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan 35 orang, dan perkara lainnya sebanyak 90 polisi. Totalnya sebanyak 336 kasus anggota polisi yang harus dihadapkan menjalani sidang disiplin.
"Dalam pelanggaran disiplin tahun 2017 dengan 2016 ini ada penurunan sekitar 41,9 persen. Karena di tahun 2016 itu sebanyak 576 kasus, di tahun 2017 ini terdapat 336 kasus," jelasnya di Mapolda Jatim, Jumat (29/12) malam.
Sedangkan untuk pelanggaran kode etik, Machfud mengatakan, rata-rata oknum polisi yang melakukan penyidikan secara tidak profesional. Untuk kasus ini jumlahnya 156 polisi. Kemudian, kasus pungutan liar 1 orang, perselingkuhan atau perzinahan 1 kasus, tidak berlaku sopan 5 orang, penyalahgunaan narkotika 3 orang.
Kemudian anggota polisi yang harus disersi 15 orang, tidak profesional dalam menjalankan tugas sesuai aturan 26 orang, calo bintara 5 orang, penelantaran terhadap anggota keluarga 2 orang, penyalahgunaan kewenangan dalam jabatan 7 orang, dan melakukan tindak pidana sebanyak 18 polisi.
"Untuk yang telah melanggar kedisiplinan kode etik polisi ini di antara tahun 2016 dengan 2017 ada peningkatan 63,6 persen. Karena tahun 2016 ini terdapat 146 kasus, sekarang tahun 2017 menjadi 239 kasus. Artinya meningkat sebanyak 93 kasus," ujar Machfud.
Untuk polisi yang harus menjalani sidang internal dalam pelanggaran tindak pidana ini seperti kasus penyalahgunaan narkoba terdapat 5 polisi, penipuan penggelapan 3 orang, penyalahgunaan uang palsu 1 orang, pencurian 1 orang, penganiayaan 1 orang, pemerasan 2 orang, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 1 orang, dan perjudian terdapat 1 orang.
Untuk yang harus menjalani sidang pelanggaran pidana ini mengalami penurunan 11 persen. Perbandingannya tahun 2016 terdapat 18 anggota, tahun 2017 ada 16 anggota polisi, artinya ada penurunan 2 kasus.
"Apa yang saya gelar dalam anev tahunan ini tidak ada perlu ada yang ditutupi. Sekarang ini era transparansi dalam penanganan apapun. Polisi itu harus jujur, dan transparansi. Apabila ada oknum polisi dari anggota saya melakukan pelanggaran silakan dilaporkan, nantinya akan saya tindak," tutupnya.
(mdk/fik)