Sepanjang 2018, 7 Polisi 'Nakal' Disidang Etik Polres Pelabuhan Makassar
Namun dari tujuh anggota yang menjalani sidang etik, hanya enam yang dinyatakan terbukti bersalah. Satu diputuskan tidak terbukti dalam sidang. Aris Bachtiar tidak merinci mengenai identitas anggota Polri yang 'bandel' itu.
Sepanjang tahun 2018, Polres Pelabuhan Makassar menggelar sidang etik kepada tujuh anggotanya yang dinilai melanggar aturan. Mayoritas, para polisi nakal itu terbelit kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan disersi atau meninggalkan tugas.
"Selama tahun 2018, ada tujuh orang anggota kita yang melakukan pelanggaran disiplin. Secara umum pelanggarannya adalah melakukan KDRT dan meninggalkan tugas," kata Kapolres Pelabuhan, AKBP Aris Bachtiar saat merelease kinerjanya dan jajaran selama tahun 2018 di aula Polres Pelabuhan, Jumat (28/12).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
Namun dari tujuh anggota yang menjalani sidang etik, hanya enam yang dinyatakan terbukti bersalah. Satu diputuskan tidak terbukti dalam sidang. Aris Bachtiar tidak merinci mengenai identitas anggota Polri yang 'bandel' itu.
"Anggota ini ada yang diganjar 7 hari penempatan khusus, ada yang 21 hari," ujarnya.
Baca juga:
Angka Polisi Anggota Polda Jabar Dipecat Naik 9,09 Persen
Kapolri Sebut Polisi Terlibat Narkoba dan Pencabulan Meningkat di 2018
Video Penangkapan Anggota TNI Terlibat Narkoba Tersebar, 17 Polisi Dimutasi
Ngaku Disuruh Ibu Mertua, Pecatan Polisi Jadi Pengedar 7,6 Kg Sabu
Terlibat Curanmor & Pemerkosaan, Dua Polisi di Pontianak Dipecat Tidak Hormat
Ancam Tangkap Ibu Rumah Tangga, Perwira Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Jatim
Provos Tangkap Anggota Polri Penembak Pengusaha Minyak Hingga Tewas