Sepanjang 2018, Bea Cukai Jateng-DIY Selamatkan Rp 55 Miliar Uang Negara
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas Bea Cukai rata-rata dari hasil selundupan antar negara. Para pelaku menyelundupkan dengan berbagai transportasi untuk menghindari pajak.
Sepanjang 2018, Bea Cukai Wilayah Jateng dan DIY telah mengungkap 28 kasus barang ilegal dengan 25 tersangka. Adapun kerugian negara mencapai diperkirakan Rp 55 Miliar
"Ada macam-macam barang bukti yang kita sita sepanjang 2018 di Jateng. Beberapa di antaranya sudah P21 dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan untuk mengikuti proses hukum selanjutnya," kata Dirjen Bea Cukai RI, Heru Pambudi di sela-sela pemusnahan barang bukti di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Semarang, Rabu (12/12).
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kenapa Presiden Soeharto membekukan Ditjen Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Apa prakiraan cuaca di Jakarta hari ini? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di Jakarta dan Kepulauan Seribu cerah dan cerah berawan pada Sabtu (30/9).
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
Dari barang bukti pita cukai saja, kerugiannya mencapai kurang lebih Rp 10 miliar. "Untuk pita cukai saja Rp 10 miliar dan barang hasil produksi " kata Heru.
Dalam hal penindakan, sepanjang tahun ini ada 5.962 kali. Jumlah tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2017 lalu yakni 3.965 penindakan.
"Proses hukumnya di Jateng-DIY ada total 28 case dengan tersangka 25 orang," ujarnya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita petugas Bea Cukai rata-rata dari hasil selundupan antar negara. Para pelaku menyelundupkan dengan berbagai transportasi untuk menghindari pajak.
"Banyak barangnya seperti pakaian dari luar negeri ada dari China untuk pengumpulannya di Malaysia, bisa di Thailand. Sedangkan minuman keras berasal dari produsen terkenal tapi transit poinnya di Singapura," kata Heru Pambudi.
Baca juga:
Penghindaran Bea Masuk Ditindak, Omzet Pedagang Ritel Naik 3 Persen
Tarif Cukai 2019 Diputus Tak Naik, Rokok Ilegal Ditarget Turun Jadi 3 Persen
Per 6 Desember 2018, Penerimaan Cukai Capai Rp 126,51 Triliun
Bea Cukai Catat 72.592 Kasus Penghindaran Batas Bea Masuk Sejak Oktober 2018
Bea Cukai-Kastam Gagalkan Penyelundupan Minyak Mentah hingga Satwa Dilindungi