Sepanjang 2018, Kemenlu Selesaikan 73.000 Lebih Kasus WNI di Luar Negeri
Retno mengatakan upaya penyelesaian segala kasus yang menimpa WNI sebagai bentuk konsistensi pemerintah memperkuat perlindungan warga negaranya dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyampaikan pencapaian Kementerian Luar Negeri tahun 2018 khususnya dalam menangani kasus Warga Negara Indonesia di luar negeri. Tercatat lebih dari 73 ribu kasus WNI di luar negeri telah terselesaikan.
Retno mengatakan upaya penyelesaian segala kasus yang menimpa WNI sebagai bentuk konsistensi pemerintah memperkuat perlindungan warga negaranya dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Tentunya, kata Retno, upaya perlindungan WNI dari TPPO tidak hanya dilakukan sendiri melainkan dengan beberapa negara seperti Australia dan negara-negara Uni Emirates Arab (UEA).
-
Dari mana WNI yang akan dipulangkan berasal? Sebab, tiga WNI selamat yang akan dipulangkan ke Indonesia ini rencananya diberangkatkan dari Kairo, Mesir.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan Jenderal Wismoyo menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD? Jenderal TNI Wismoyo Arismunandar menjabat Kepala Staf TNI AD dari tahun 1993 sampai 1995.
-
Di mana lokasi Wisma Merapi Indah I? Secara administratif, penginapan itu berada di Padukuhan Kaliurang Barat, Kalurahan Hargobinangun, Kapanewon Pakem, Sleman.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
-
Apa yang dilakukan oleh KWT Srikandi di Kelurahan Nusa Jaya? Para anggota KWT Srikandi di RT 02, RW 08 ini berhasil membudidayakan sejumlah jenis sayuran yang mudah diolah.
"Pada level kawasan lebih luas lewat Bali Process upaya menangani perdagangan manusia dikuatkan. Bersama Australia kita juga melibatkan swasta diharapkan risiko TPPO dapat dikurangi. Indonesia juga selesaikan perjanjian bilateral dengan Uni Emirat Arab terkait perlindungan WNI bekerja di sana," ujar Retno dalam pidato tahunannya di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (9/1).
Ia juga merinci upaya pemerintah melindungi warga yang terancam hukuman mati. Retno mengatakan, sampai saat ini ada 387 ribu WNI berhasil bebas dari hukuman mati.
Tidak hanya itu, 181.942 WNI bermasalah berhasil direpatriasi, 16.433 WNI juga berhasil dievakuasi dari daerah perang, konflik politik, dan bencana alam.
Terbaru, imbuh Retno, 3 WNI yang disandera di Kongo berhasil dibebaskan. Jumlah tersebut bertambah menjadi 40 WNI yang berhasil dibebaskan sebagai sandera.
"37 Disandera di Filipina dan Somalia dibebaskan. Di awal tahun 2019, 3 orang sandera di Kongo dapat dibebaskan. Total sudah ada 40 orang WNI berhasil dibebaskan dari sandera," ucapnya.
Pada tahunan Menteri ini, para tamu undangan seperti duta-duta negara sahabat turut hadir.
Baca juga:
TETO Bantah Mahasiswa Indonesia Kerja Paksa di Taiwan
Menristekdikti Sebut Mahasiswa WNI Kerja Paksa di Taiwan Korban Penipuan Calo
WNI Ditemukan Tewas di Malaysia Diduga Korban Pemerkosaan
Mahasiswa Indonesia di Taiwan Bantah Disuruh Kerja Paksa
Buntut Kasus Kerja Paksa, Kemlu Hentikan Perekrutan Mahasiswa ke Taiwan
300 Mahasiswa Indonesia Kerja Paksa di Taiwan, Ini Tanggapan Menristekdikti
300 Mahasiswa Indonesia Dikabarkan Kerja Paksa di Taiwan