Sepanjang 2020, 1.189 Kasus Kriminal Terjadi di Tangerang
Ade mengatakan, dari hasil ungkap kasus narkoba, didapat barang bukti sabu hingga mencapai 18 kilogram, ganja 163581 gram dan obat daftar G yakni tramadol dan hexymer sebanyak 48553 butir.
Polres Kota Tangerang mengungkap peningkatan angka kriminalitas yang terjadi di tahun 2020. Jika dibanding tahun 2019 lalu, catatan kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tangerang naik 375 kasus dari 814 kasus di 2019, menjadi 1.189 kasus di tahun 2020.
"Angka kriminalitas pada tahun 2019 terjadi sebanyak 814 kasus, sedangkan pada 2020 meningkat menjadi 1.189 kasus. Namun jumlah penyelesaian perkara juga meningkat. Pada tahun 2020, perkara yang selesai 819. Pada tahun sebelumnya 478 kasus," ungkap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif, Jumat (1/1).
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Apa yang dilakukan dengan tinja yang disedot dari rumah warga di Tangerang? Tinja yang disedot rupanya tidak dibuang sembarangan, ternyata diolah menjadi pupuk gratis untuk warga.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapa Kapitan Terakhir di Kota Tangerang? Oey Kiat Tjin merupakan sosok Cina Benteng terakhir yang pernah memimpin.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
Sementara, untuk tindak pidana narkotika pada tahun 2020 terjadi sebanyak 216 kasus dengan 245 tersangka. Pada tahun 2020, jumlah penyelesaian perkara kasus narkoba juga meningkat menjadi 268 kasus. Sedangkan pada tahun 2019, jumlah kasus narkoba sebanyak 355 kasus dengan jumlah penyelesaian perkara 330 kasus.
"Kasus narkoba terdiri dari kasus dengan barang bukti sabu, ganja, ekstasi, tembakau gorila, tramadol, dan hexymer," jelasnya.
Ade mengatakan, dari hasil ungkap kasus narkoba, didapat barang bukti sabu hingga mencapai 18 kilogram, ganja 163581 gram dan obat daftar G yakni tramadol dan hexymer sebanyak 48553 butir.
"Dengan ungkap sabu, ganja, dan obat daftar G, banyak yang terselamatkan terutama generasi muda," ujarnya.
Untuk kasus menonjol yang berhasil diungkap, dia mengungkapkan, diantaranya kasus penemuan mayat sepasang suami istri di Kios Pasar Sentiong, Kecamatan Balaraja. Selain itu, juga kasus pencurian dengan kekerasan di SPBU di Kampung Gelebeg, Kecamatan Sukamulya.
Ade juga memaparkan kasus korupsi yang berhasil diungkap jajarannya. Diantaranya kasus korupsi penyalahgunaan dana hibah dari Provinsi Banten. Bantuan yang sedianya untuk madrasah tsanawiyah itu disalahgunakan dua tersangka S dan MG.
"Kasus korupsi itu, total kerugian negara mencapai Rp380 juta," katanya.
Sementara untuk kasus kecelakaan lalu lintas, jumlahnya menurun dari tahun 2019. Tahun 2020, terjadi sebanyak 348 kasus. Sedangkan pada tahun 2019 terjadi sebanyak 413 kasus.
Dari jumlah kasus kecelakaan lalu lintas itu, pada tahun 2019 korban meninggal dunia mencapai 168 korban. Pada tahun 2020, jumlah korban meninggal dunia menurun menjadi 153 korban.
Ade menyebutkan, data penindakan pelanggaran lalu lintas meningkat dibanding tahun 2019. Pada tahun 2020, tercatat penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 34802 pelanggaran. Sedangkan pada tahun sebelumnya, pelanggaran lalu lintas mencapai 20923 pelanggaran.
"Hal ini tidak lepas dari masifnya gerakan kampanye keselamatan berlalu lintas yang kami lakukan. Kami akan terus berupaya untuk mengajak masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan," terangnya.
Di akhir paparan, dia menyebut jajaran Polresta Tangerang masif melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan protokol kesehatan. Jajaran Polres Kota Tangerang beserta Kodim Tigaraksa dan pemerintah daerah terus melaksanakan operasi yustisi serta sambang guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
"Roadshow sosialisasi pelaksanaan disiplin protokol kesehatan, akan terus kami laksanakan. Kami juga akan tindak tegas setiap pelanggaran protokol kesehatan," tutup Ade.
Baca juga:
Sepanjang 2020, Jumlah Tindak Pidana di Medan Meningkat
Polisi: Angka Kriminalitas pada 2020 di Padang Menurun
Kasus Kriminal di Bali Capai 1.967 Selama Tahun 2020
Polri dan Kejagung Bentuk Tim Khusus Usut Korupsi Asabri
Pasutri Ini Tega Lakukan Pencurian dan Kekerasan ke Majikan, Begini Kronologinya