Sepanjang 2020, Polda Metro Garap 443 Kasus Hoaks & 1.448 Akun Medsos di Take Down
Selain itu, Fadil menyampaikan terdapat juga beberapa kasus yang menonjol yang berhasil ditangani Polda Metro Jaya diantaranya kasus praktik Aborsi yang tidak memiliki izin di jalan Paseban Raya, pada 10 Februari 2020.
Polda Metro Jaya menyebut kasus hoaks dan hate speech menjadi kasus tindak kriminal kejahatan siber yang menonjol dan menyita perhatian masyarakat sepanjang tahun 2020 di ibu kota DKI Jakarta dan sekitarnya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebutkan jika selama tahun 2020, Tim Siber Polda Metro Jaya telah menangani sebanyak 443 kasus penyebaran berita hoaks dan 1.448 akun media sosial telah dilakukan take down.
-
Siapa yang melaporkan kehilangan Kaesang ke Polda Metro Jaya? Sejumlah eksponen Aktivis 98 turut melayangkan aduan atas kabar hilangnya Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep ke Polda Metro Jaya. Demikian disampaikan Juru bicara eksponen Aktivis 98, Antonius Danar.
-
Siapa yang memberikan pernyataan pujian terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam melibatkan Ormas dan satpam? Mengomentari hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ikut mengapresiasi.
-
Apa yang dilakukan Polresta Pekanbaru untuk mencegah penyebaran hoaks? Polresta Pekanbaru mengambil langkah inovatif dengan melibatkan admin media sosial publik dalam upaya mencegah hoaks dan isu sara selama Pemilu 2024.
-
Apa yang sedang diusut oleh Polda Metro Jaya terhadap Aiman Witjaksono? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa alasan di balik mutasi sejumlah pejabat di Polda Metro Jaya? "Benar, mutasi merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran personel, tour of area," kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12).
"Dari itu ada 14 kasus dilakukan penyidikan hingga tuntas sampai ke pengadilan," kata Fadil dalam rilis akhir tahun 2020 Polda Metro Jaya, pada Rabu (23/12).
Selain itu, Fadil menyampaikan terdapat juga beberapa kasus yang menonjol yang berhasil ditangani Polda Metro Jaya diantaranya kasus praktik Aborsi yang tidak memiliki izin di jalan Paseban Raya, pada 10 Februari 2020.
Kemudian, kedua kasus penyerangan yang dilakukan oleh kelompok John Kei 21 Juni 2020. Ketiga kasus asusila pornografi LGBT berupa pesta seks sejenis di Kuningan Suite 29 Oktober 2020 dengan menetapkan 59 orang sebagai tersangka.
"Keempat kasus unjuk rasa anarkis menolak Undang-Undang Cipta kerja Polda Metro Jaya telah menetapkan 143 orang sebagai tersangka yang berlangsung antara tanggal 6 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2020," ujarnya.
Lanjutnya, kelima kasus pembegalan terhadap pesepeda yang belakangan marak terjadi di daerah Ibu Kota dan sekitarnya. Hal itu merupakan fenomena baru di masa Pandemi Covid-19, terlebih angka minat bersepeda masyarakat yang meningkat selama Pandemi Covid-19.
"Keenam pengungkapan kasus narkoba yang melibatkan jaringan nasional dan internasional sepanjang tahun 2020 Polda Metro Jaya dan jajaran telah mengungkap sebanyak 4.548 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 5606 orang. Dengan total barang bukti yang berhasil disita diperkirakan dapat menyelamatkan masyarakat 887.314 jiwa," sebutnya.
Termasuk ketujuh, kata Fadil, keberhasilan Polda Metro Jaya bersama Tim Satgas Merah Putih Polri berhasil membongkar sindikat narkoba international dengan barang bukti sebanyak 201Kg narkotika jenis sabu di daerah Petamburan, Jakarta Pusat pada 22 Desember 2020.
"Kedelapan kasus kerumunan massa yang melanggar protokol kesehatan kelompok HRS (Habib Rizieq Syihab) di daerah Petamburan dan Tebet pada bulan November 2020. Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan 6 orang tersangka dan melakukan penahanan terhadap HRS yang saat ini kasusnya telah dilimpahkan ke Bareskrim Polri," sebutnya
"Terakhir, kasus penyerangan enam orang anggota Laskar khusus FPI kepada personel Polda Metro Jaya yang sedang bertugas pada tanggal 7 Desember 2020 saat ini juga kasusnya ditangani oleh Bareskrim Polri," sambungnya.
Baca juga:
Waspada Hoaks Vaksin Covid-19 Tengah Marak, Masyarakat Diminta Jangan Mudah Percaya
Waspada Hoaks Jadi Alat Propaganda Pecah Belah Keutuhan Bangsa
Anggota DPR Minta Kominfo Tindak Tegas Konten Hoaks di Media Sosial
Polisi Buru Penyebar Hoaks Video Penembakan 6 Laskar FPI di Tol Cikampek
Stafsus Menteri BUMN Minta Penyebar Hoaks Sprindik Korupsi Erick Thohir Ditindak
CEK FAKTA: Hoaks Pencairan BSU Guru Madrasah Non PNS Harus Bawa Sertifikat Tanah