Serikat Pekerja Angkasapura II Minta Syarat Terbang Cukup Hasil Tes Antigen
Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (Sekarpura II) mengapresiasi langkah pemerintah menurunkan tarif tes Covid-19 dengan metode RT-PCR serta memperpanjang masa berlakunya. Namun mereka meminta agar yang dijadikan syarat perjalanan udara adalah hasil negatif swab test antigen.
Serikat Karyawan PT Angkasa Pura II (Sekarpura II) mengapresiasi langkah pemerintah menurunkan tarif tes Covid-19 dengan metode reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR) serta memperpanjang masa berlakunya. Namun mereka meminta agar yang dijadikan syarat perjalanan udara adalah hasil negatif swab test antigen 1x24 jam.
"Kami apresiasi terhadap respons cepat pemerintah yang telah menurunkan tarif PCR dan berlaku 3x24 jam untuk penggunaannya. Namun, kami akan tetap menyuarakan agar syarat perjalanan pada moda transportasi udara dapat disamakan dengan moda transportasi lainnya, yang dapat juga menggunakan tes antigen 1x24 jam sebagai syarat melakukan perjalanan," kata Ketua Umum DPP Sekarpura II Trisna Wijaya di Bandara Soekarno-Hatta, Jumat (29/10).
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Bagaimana Pilkada 2020 diselenggarakan di tengah pandemi? Pemilihan ini dilakukan di tengah situasi pandemi COVID-19, sehingga dilaksanakan dengan berbagai protokol kesehatan untuk meminimalkan risiko penularan.
-
Apa yang dilakukan perajin batik di Giriloyo ketika pandemi COVID-19? “Pekerjaan kami hanya baca sholawat setiap hari. Saya berdoa sambil nangis,‘Ini kehendak-Mu ya Allah. Kalau memang Engkau menakdirkan seperti ini saya ikhlas’,” ujar Ninik mengenang kembali masa-masa sulit itu.
-
Kenapa usaha risoles Mistiyati mengalami penurunan saat pandemi? "Saya dulunya tujuh tahun jadi pedagang risoles keliling pakai motor sambil anter anak sekolah. Trus pas pandemi, penjualan saya turun jauh, karena konsumen pada takut beli,” ujarnya seperti dilansir dari tangerangkota.go.id.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
Trisna menegaskan, hasil negatif swab antigen sebagai syarat terbang sudah memenuhi kepastian keamanan dan kesehatan calon penumpang pengguna moda transportasi udara. Sebab, prosedur operasi standar (SOP) di moda transportasi udara untuk pencegahan penyebaran Covid-19 adalah yang paling aman dan paling taat protokol kesehatan, baik saat berada di bandara maupun selama di dalam pesawat.
"Hal ini dibuktikan dengan implementasi protokol kesehatan yang ketat di bandara dan penggunaan HEPA Filter di kabin pesawat udara yang mampu meminimalisir penyebaran virus/bakteri selama penerbangan. Cabin crew juga selalu aktif mengawasi penggunaan masker oleh penumpang selama penerbangan," klaim dia.
Disamping hal itu, kata Trisna, moda transportasi udara juga yang paling taat dan konsisten dalam penerapan penggunaan aplikasi PeduliLindungi bagi setiap pengguna moda transportasi udara.
"Sesuai tujuannya adalah untuk pengecekan status vaksin serta mentracing pergerakan orang. Pemberlakuan PCR sebagai syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang tidak efektif dan tidak efisien, karena selain biaya yang harus dikeluarkan para pengguna jasa transportasi udara yang masih terlalu mahal dan waktu untuk mengetahui hasil tes PCR terlampau lama, khususnya di daerah luar Jawa Bali," kata dia.
Bahkan informasi yang diterima Trisna, di negara lain, seperti Amerika Serikat, Australia, Jepang, dan lainnya tidak menerapkan tes PCR sebagai syarat perjalanan.
"Bukan tidak mungkin pengguna jasa akan berbondong-bondong menggunakan transportasi lain selain udara. Siapa yang akan mengawasi, siapa yang akan bertanggung jawab. Apakah prokes di moda tranportasi lain seperti darat dan laut bisa lebih baik dari pada apa yang sudah kita lakukan di bandara dan pesawat," ucapnya.
Oleh karenanya, Trisna berharap, baik dari sisi persyaratan, penerapan dan pengawasan untuk perjalanan dalam negeri di setiap moda transportasi diperlakukan secara adil sesuai dengan kondisi ril setiap daerah. Harus dilakukan observasi lapangan terhadap 3 moda transportasi yang ada, sebelum penerapan aturan, untuk mencegah penularan Covid-19 sehingga tidak muncul klaster-klaster baru.
"Kita harapkan bahwa baik transportasi darat, laut dan udara itu diperlakukan dengan cara-cara yang berimbang. Semoga saja dengan diberlakukannya aturan yang baru, pengawasan yang dilakukan sebagaimana yang dipersyaratkan juga dilakukan secara berimbang dan konsisten, tidak hanya pada transportasi udara, namun juga pada transportasi darat dan laut," terang dia.
Sebelumnya pemerintah mewajibkan hasil pemeriksaan menggunakan metode PCR bagi penumpang pesawat di Jawa dan Bali untuk lebih mencegah penyebaran Covid-19. Kebijakan itu kemudian diikuti dengan langkah menurunkan tarif tes itu menjadi Rp275 ribu untuk Pulau Jawa-Bali dan Rp300 ribu untuk daerah lain. Masa berlakunya pun diperpanjang menjadi 3x24 jam.
(mdk/yan)