Setahun Diburu, Pelaku Pembunuhan Pasangan Lansia di Bogor Ditangkap
Sudah setahun berlalu, Polres Bogor baru bisa mengungkap kasus pembunuhan dua lansia yang terjadi di Kampung Pabuaran RT 04 RW 03, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Pembunuhan tersebut terjadi pada 30 Mei 2018.
Sudah setahun berlalu, Polres Bogor baru bisa mengungkap kasus pembunuhan dua lansia yang terjadi di Kampung Pabuaran RT 04 RW 03, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor. Pembunuhan tersebut terjadi pada 30 Mei 2018.
Polisi berhasil meringkus pelaku RN (36) di wilayah hukum Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, saat sedang bekerja sebagai kuli bangunan.
-
Kenapa Bogor disebut Kota Hujan? Karena jumlah milimeter air yang tercurah berada di atas angka 2.000, maka bisa dipastikan jika intensitas air hujan bisa terus turun sepanjang tahun. Ini yang membuat Bogor masih diselingi kondisi hujan saat musim kemarau karena jumlah kandungan air di awan yang tinggi.
-
Apa yang keluar dari sumur di Bogor? Beredar di media sosial semburan gas bercampur air di lahan belakang bangunan kontrakan, Kampung Leuwi Kotok, Desa Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10).
-
Bagaimana Pawai Dongdang di Bogor dirayakan? Dalam kegiatan tersebut, ratusan warga mengarak beberapa alat pikul padi yang terbuat dari potongan batang bambu setinggi orang dewasa. Tidak hanya itu, Pawai Dongdang juga dimeriahkan oleh arak-arakan hasil bumi dan makanan yang dihias dalam beraneka bentuk dengan diiringi suara kendang, angklung, serta pukulan lesung.
-
Apa saja tempat wisata yang ada di Puncak Bogor? Di wisata Puncak Bogor, Anda bisa menemukan berbagai tempat wisata yang populer, indah, dan wajib dikunjungi. Mulai dari taman bunga yang megah, kebun teh yang hijau, air terjun yang segar, hingga taman safari yang seru.
-
Apa yang unik dari kambing di Bogor? Ada kambing bertanduk 5 yang menggegerkan masyarakat di Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Jawa Barat.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
Diketahui, RN membunuh pasang suami istri, SM (70) dan HN (65) setelah sebelumnya masuk ke rumah korban dengan maksud membeli rokok di warung milik korban.
Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky menjelaskan, korban HN sempat mempersilakan pelaku untuk mengambil sendiri rokok. Namun saat dia di warung, korban meneriaki RN maling dan menyerang.
Kemudian pelaku mendorong SM hingga terjatuh akibat terpeleset keset. Pelaku lantas memukul dan mencekik korban hingga meninggal dunia. Pelaku kemudian menutup pintu dapur dari dalam.
Kemudian, pelaku juga mendorong HN hingga terbentur tempat tidur dan memukul dada serta kepala. Terakhir, pelaku mencekik HN hingga meninggal dunia.
"Kemudian pelaku menyeret tubuh SM ke kamar untuk disatukan dengan HN. Pelaku lalu melarikan diri dengan memanjat kursi untuk menjebol plafon rumah untuk kembali ke kontrakan yang berada di sebelah rumah korban," kata Dicky, Selasa (17/9).
Saat kabur, RN sempat bertemu dengan empat orang saksi, yakni JMS, SNY, RHT dan SDR di sebuah gang kecil. Di mana keempatnya kenal dengan pelaku dan memberitahu polisi bahwa pelaku melarikan diri ke Kabupaten Solok, Sumatera Barat.
"Saat ditangkap pun pelaku ini kaget karena ternyata polisi masih mengusut kasus dan mencarinya. Ini bukti komitmen kami, meski sudah setahun tetap kami usut," tegas Dicky.
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Penganiayaan, hingga mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Baca juga:
Rekonstruksi, 3 Pelaku Peragakan 23 Adegan Pembunuhan dan Pemerkosaan Gadis Baduy
Residivis di Karawang Gorok Leher Iyus Gara-Gara Uang Rp1 Juta
Pelaku Nekat Bakar Nenek di Gubuk Gara-Gara Utang Rp14 Ribu
Sakit Hati, Pemuda 20 Tahun di Garut Bakar Nenek di Gubuk
Ini Alasan Polisi Tetapkan Remaja Penikam Pembegal di Malang Tersangka
Pelaku Pembunuhan Balita Kembar di Kupang Ternyata Ibu Kandung