Setelah buron, Miryam Haryani akhirnya ditangkap Satgas Bareskrim
Setyo belum bisa menjelaskan rinci kronologis penangkapan. Namun, Ia menginformasikan bahwa Miryam saat ini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
Mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani akhirnya ditangkap setelah dinyatakan buron oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa waktu lalu.
Miryam ditangkap oleh Satuan Tugas (Satgas) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan sekira pukul 00:20 WIB.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Apa kata bijak Soeharto tentang korupsi? Di dunia ini tidak ada yang membenarkan korupsi. Tidak ada. Dalam pengertian yang sebenarnya, tidak akan ada yang membenarkan korupsi itu.
"Iya betul (ditangkap) oleh satgas bareskrim di Hotel Grand Kemang," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto saat dihubungi merdeka.com, Senin (1/5).
Setyo belum bisa menjelaskan rinci kronologis penangkapan. Namun, Ia menginformasikan bahwa Miryam saat ini sudah dibawa ke Polda Metro Jaya.
"Sekarang yang bersangkutan dibawa ke Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK memasukkan nama politikus Partai Hanura itu ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), mereka meminta bantuan kepolisian untuk melakukan pencarian.
Miryam dinyatakan buron setelah ditetapkan sebagai tersangka pemberi keterangan palsu kasus e-KTP. Dirinya mangkir beberapa kali saat dipanggil KPK. Ketika hendak dipanggil paksa, politikus Hanura itu menghilang, dan sempat dikabarkan tengah berada di luar negeri.
Baca juga:
Selesai pemeriksaan awal, Miryam langsung diserahkan ke KPK
Polri sebut Miryam selama ini bersembunyi di Bandung
Miryam ditangkap, KPK langsung koordinasi dengan Polri