Setelah dengan Anak, Ibu di Bekasi Diminta 'Icha Shakila' Buat Video Bersetubuh dengan 'Aki-Aki'
Ibu muda asal Bekasi inisial AK (26) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan cabul anaknya.
AK mengaku sudah ditagih berkali-kali untuk membuat konten pornografi oleh akun facebook Icha Shakila alias IS.
- Kasus Video Ibu Cabuli Anak, Pemilik Asli Akun Icha Shakila Juga Diperdaya Buat Konten Asusila
- Kasus Video Vulgar Bersama Anak Kandung: Polisi Buru Sosok M, Diduga Palsukan Akun Icha Shakila
- Kronologi Ibu di Bekasi Kenal 'Icha Shakila' hingga Bersedia Bikin Video saat Cabuli Anaknya
- Korban Iming-Iming 'Icha Shakila' Bertambah, Ibu di Bekasi jadi Tersangka usai Disuruh Cabuli Anak
Setelah dengan Anak, Ibu di Bekasi Diminta 'Icha Shakila' Buat Video Bersetubuh dengan 'Aki-Aki'
Ibu muda asal Bekasi inisial AK (26) ditetapkan sebagai tersangka pencabulan cabul anaknya. AK mengaku sudah ditagih berkali-kali untuk membuat konten pornografi oleh akun facebook Icha Shakila alias IS.
Pada konten pertamanya yakni AK membuat konten pornografi dengan mencabuli anaknya sendiri yang masih berumur 10 tahun. Kedua, AK diminta Icha Shakila untuk memfoto dirinya tanpa mengenakan busana.
"Setelah melakukan persetubuhan, merekam persetubuhannya dengan anaknya disepakati, kemudian dikirim lah video itu ke Facebook Icha itu. Kemudian setelah ditagih-tagih, tidak dibayar. Bahkan diminta lagi untuk mengirimkan lagi foto tersangka dengan tanpa busana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam kepada wartawan, Jumat (7/5).
Ade Ary menyebut AK yang mengaku keberatan lantas tidak memenuhi kemauan Icha. Dia bahkan sempat melapor ke suaminya sendiri tentang adanya permintaan tersebut.
AK lantas mencoba menagih bayaran atas konten yang pertama kali dia kirim.
Lagi-lagi, Icha berdalih upah pelaku baru akan dikirim kalau telah membuat konten video pornografi yang lain.
"Yang ketiga ditanya lagi, ditagih lagi oleh tersangka 'mana uang janji pembayarannya'. Ya sudah, kata Facebook Icha itu, 'kamu rekam lagi persetubuhanmu dengan aki-aki' yang disuruh cari sendiri," ungkap Ade.
"Kemudian suaminya mengingatkan, hati-hati itu bohong, 'hati-hati kamu'. Kurang lebih ya itu akan menipu," sambung dia.
Hingga sejauh ini, penyidik masih mencoba untuk memburu pemilik akun FB Icha Shakila itu dan telah masuk dalam daftar DPO.
Sebelumnya, kasus konten bernuansa pornografi yang melibatkan antara ibu dan anak kandung kembali terjadi. AK telah dilakukan penangkapan di sebuah rumah kawasan Kampung Rawa Ilat, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada hari Kamis 6 Juni 2024 sekitar jam 05.00 WIB.
"Ketika sudah mendapatkan informasi yang pasti, tim mengamankan pelaku berikut barang bukti lengkap," kata dia kepada wartawan, Jumat (7/6).
Kepada polisi, Pelaku mengakui perbuatannya. Adapun, video vulgar dibuat pada Desember 2023 di Jalan Kampung Pakuning, Sukarapih, Tembelang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Terjadi pada bulan Desember 2023," ujar dia.