Setiap Daerah di Sumsel Kembali Perketat Pintu Masuk Perbatasan
Setiap daerah di Sumatera Selatan mulai melakukan pengetatan di pintu perbatasan. Hal sebagai sebagai salah satu realisasi dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Setiap daerah di Sumatera Selatan mulai melakukan pengetatan di pintu perbatasan. Hal sebagai sebagai salah satu realisasi dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.
Direktur Lalu lintas Polda Sumsel Kombes Pol Cornelis Ferdinan Hotman Sirait mengungkapkan, pembatasan dilakukan untuk meminimalisir mobilitas masyarakat yang tidak berkepentingan, sekaligus juga sosialisasi penerapan protokol kesehatan.
-
Dimana PKM dibentuk? PKM merupakan program yang secara khusus dibentuk oleh Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (KEMENRISTEK DIKTI) Republik Indonesia.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Apa itu PPPK? PPPK adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Dengan kata lain, seorang warga negara Indonesia yang memenuhi syarat bisa diangkat menjadi pegawai pemerintah berdasarkan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu.
-
Apa tujuan utama dari PKM? Secara umum, PKM bertujuan untuk mempersiapkan sumber daya mahasiswa yang berorientasi ke masa depan dan ditempa dengan transformasi Pendidikan Tinggi sehingga menjadi lulusan yang unggul, kompetitif, adaptif, fleksibel, produktif, berdaya saing dengan karakter Pancasila, serta memandu mahasiswa menjadi pribadi yang tahu dan taat aturan; kreatif dan inovatif; serta objektif dan kooperatif dalam membangun keragaman intelektual.
-
Kenapa PKM dibuat? PKM adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu peserta didik (mahasiswa) di perguruan tinggi agar kelak menjadi anggota masyarakat dengan kemampuan akademis dan profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan meyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian serta memperkaya budaya nasional.
Pengendara yang diizinkan melintas harus memenuhi persyaratan, seperti surat vaksinasi dan hasil negatif antigen 1x24 jam dan PCR 2x24 jam.
"Kami perketat pintu perbatasan, seperti di pintu tol Palembang-Indralaya dan pintu tol Kayuagung-Palembang. Pada prinsipnya seluruh kabupaten dan kota," ungkap Cornelis, Jumat (9/7).
Bagi pengendara yang tidak memenuhi persyaratan diarahkan ke fasilitas kesehatan dan dapat melanjutkan perjalanan jika mengantongi data yang diperlukan. Pengetatan bukan untuk menghambat perjalanan tetapi demi menjaga keamanan dan kesehatan semuanya.
"Kita lakukan kemudahan, jika tidak pakai masker kita berikan di tempat, jika tidak ada surat vaksinasi dan PCR atau antigen diarahkan untuk memenuhinya," ujarnya.
Sementara di Palembang dan Lubuklinggau diterapkan aturan ganjil genap berdasarkan keputusan pemerintah setempat. Pengawasan dilakukan TNI, polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan. "Sampai sekarang masih berlangsung dan efektif mengurangi keramaian," kata dia.
Baca juga:
Wagub DKI Dapati Kantor Masih Buka Meski Sudah Disanksi Penutupan Sementara
Pemprov Babel Berlakukan Jam Malam untuk Tekan Penyebaran Covid-19
PPKM Darurat, Mobilitas di DKI Masih Tinggi Didominasi Kendaraan Roda Dua
Aparat Kembali Arogan ke Pedagang Kecil, Main Semprot Tukang Soto yang Berjualan
Mobilitas Masyarakat Masih Tinggi, Polisi Bakal Tambah Pos Penyekatan di Daan Mogot
VIDEO: Komandan Paspampres Beberkan Fakta, Terungkap Alasan Anggotanya Geruduk Polres