Setneg soal Penggunaan DSLR di GBK: Prewedding, Iklan & Endorse Artis Harus Izin
"Kesalahpahaman terkait penjelasan Satpam di lapangan akan menjadi masukan bagi kami untuk memperbaiki pelayanan ke publik," bebernya.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengklarifikasi terkait larangan memotret dengan kamera digital single lens reflex (DSLR) di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sekretariat Negara, Eddy Cahyono mengatakan foto dan video di kawasan GBK diperbolehkan tetapi penggunaan kamera profesional dan bersifat komersil harus mendapatkan izin.
-
Kenapa rumput Stadion Pakansari diganti? Selain mengganti rumput, sistem drainase pun akan diperbaiki. Sejak beroperasi pada 2016, rumput Stadion Pakansari, belum pernah diganti sama sekali. Meski begitu, stadion berkapasita 30 ribu penonton itu, masih digunakan sebagai home base Persikabo 1973 dalam mengarungi Liga 1.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Kenapa Stadion Gelora 10 November dinamai seperti itu? Menjelang jadi lokasi Pekan Olahraga Nasional (PON) VII tahun 1969, Lapangan Tambaksari direnovasi. Saat peresmian namanya diganti menjadi Stadion Gelora 10 November.
-
Di mana letak Stadion Kebogiro? Seperti diketahui, Stadion Kebogiro merupakan stadion bertaraf internasional yang berada di Desa Paras, Kecamatan Cepogo, Boyolali.
-
Kapan foto suasana Stasiun Bogor diambil? Suasana Stasiun Bogor Sekitar Tahun 1910 Foto diambil dari Taman Wilhelmina di depan Stasiun Buitenzorg.
-
Kenapa stadion ini menjadi kebanggaan warga Garut? Adapun Stadion RAA Adiwijaya merupakan fasilitas olahraga bertaraf Internasional dan jadi kebanggaan warga di Kabupaten Garut.
"Intinya foto dan video di kawasan GBK diperbolehkan, hanya penggunaan kamera profesional dan bersifat komersil harus mendapatkan izin," kata Eddy kepada merdeka.com, Kamis (20/5).
Dia menuturkan bersifat komersil yang dimaksud yaitu seperti prewedding, iklan, hingga artis papan atas. Walaupun demikian, Eddy menjelaskan untuk aktifitas promosi iklan untuk UMKM diperbolehkan untuk mendukung produk dalam negeri.
"Commercial Photography: Prewedding, Adverstisement, Endorsement Artist papan atas. Namun, untuk endorsement UMKM atau produk local yang sedang berkembang boleh saja, karena kita ikut mendukung #BanggaBuatanIndonesia dan TKDN," ungkapnya.
Terkait biaya yang dipatok untuk hal komersil tersebut Eddy pun meminta agar ditanyakan langsung kepada pihak GBK.
"Terkait teknis seperti itu bisa tanya ke GBK bisa online kok di love GBK kalau enggak salah instagramnya," bebernya.
Eddy pun mengakui adanya kesalahpahaman terkait penjelasan pihak keamanan. Atas kejadian tersebut, dia pun memastikan akan memperbaiki pelayanan di GBK.
"Kesalahpahaman terkait penjelasan Satpam di lapangan akan menjadi masukan bagi kami untuk memperbaiki pelayanan ke publik," bebernya.
Sebelumnya diketahui larangan memotret dengan kamera digital single lens reflex (DSLR) di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, ramai di media sosial fotografer senior Arbain Rambey. Dia mengunggah kisah warga yang ditegur saat memotret di kawasan GBK dengan DSLR.
"Motret di kompleks GBK tak boleh pakai DSLR? Apa bedanya dengan pakai mirrorless atau HP premium? Apa dasar aturan ini?" cuit Arbain melalui akunnya, @arbainrambey dikutip merdeka.com, Kamis (20/5).
Baca juga:
Pemanfaatan Aset Daerah Beri Dampak Terhadap Penghematan Anggaran Negara
Kemenkeu Hapus KRI Nanggala 402 dari Daftar Aset Negara
Hibah Barang Milik Negara Tembus Rp16,55 Triliun pada 2020
Perusahaan Singapura Gugat 5 Anak Soeharto Rp584 M, Pengurus TMII Mangkir Sidang
Aset Keluarga Cendana di Tangan Negara
TMII Nasibmu Kini
TMII Tak Dapat Dukungan APBN Sejak 1998, Ini Penjelasan Kemenkeu