Setnov hadirkan Prof Romli jadi saksi ahli lawan KPK di praperadilan
Setnov hadirkan Prof Romli jadi saksi ahli lawan KPK di praperadilan. Tim kuasa hukum, Ketua DPR Setya Novanto berencana memanggil tiga orang saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini (26/9). Salah satu di antaranya adalah ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita.
Tim kuasa hukum, Ketua DPR Setya Novanto berencana memanggil tiga orang saksi ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini (26/9). Salah satu di antaranya adalah ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita.
"Hadir tiga orang," kata Kuasa hukum Novanto Ketut Mulya Arsana di PN Jaksel, Selasa (26/9).
Sayang Ketut tak mau mengungkap siapa saja ahli hukum tersebut. Namun berdasarkan pantauan, Prof Romli sudah memasuki ruang sidang praperadilan.
Tampak Romli memasuki ruangan sidang dengan menggunakan setelan jas berwarna abu-abu. Diketahui seharusnya persidangan dimulai pada pukul 09.00 WIB namun hingga Pukul 10.45 WIB persidangan itu belum juga dimulai.
Sebelumnya diketahui, ahli hukum pidana Prof Romli Atmasasmita pernah hadir di Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung DPR pada 11 Juli 2017 lalu. Dalam RPDU Romli sempat menganggap KPK agagl dalam melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.
"Intinya, saya lihat KPK lebih mementingkan penindakan daripada pencegahan. Semua yang pencegahan itu hanya seremonial," kata Romli di hadapan anggota Pansus di gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/7).