Setnov ingin DPR komunikasi dengan KPK soal rekomendasi Pansus angket
Setnov ingin DPR komunikasi dengan KPK soal rekomendasi Pansus angket. Disinggung lebih lanjut tanggapannya terkait rekomendasi dewan pengawas terhadap KPK, pria yang akrab disapa Setnov itu kembali menegaskan segala rekomendasi Pansus hak angket dikomunikasikan dengan pihak terkait.
Panitia Khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan rekomendasi terhadap KPK. Sedikitnya ada empat aspek yang disoroti Pansus; tata kelola anggaran, kelembagaan, Sumber Daya Manusia, dan kewenangan penegakan hukum.
Dari aspek kelembagaan, Pansus hak angket meminta agar dibentuk dewan pengawas terhadap komisi antirasuah tersebut. Namun dewan pengawas tersebut dibatalkan. Sebagai mantan Ketua DPR, Setya Novanto mengatakan rekomendasi tersebut sedianya meningkatkan hubungan antara DPR dengan KPK.
-
Apa yang disita dari Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK? Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.
-
Kapan Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR? Gita KDI dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi Kebangkitan Bangsa pada 2011 lalu.
-
Kenapa Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas KPK dan Komnas HAM? Dia menceritakan sempat terjadi cekcok dengan penyidik gara-gara handphonenya disita dari tangan asistennya. Pun pada saat pemeriksaan itu juga belum memasuki pokok perkara.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
"Kalau dulu sebagai ketua DPR kita ingin bersama-sama KPK ingin membicarakan untuk musyawarah bersama antara DPR dan KPK. Yang jelas KPK ingin kerjasama dengan DPR," ujar Setya Novanto sesaat sebelum sidang kasus korupsi proyek e-KTP dimulai di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/2).
Disinggung lebih lanjut tanggapannya terkait rekomendasi dewan pengawas terhadap KPK, pria yang akrab disapa Setnov itu kembali menegaskan segala rekomendasi Pansus hak angket dikomunikasikan dengan pihak terkait. Menurutnya, komunikasi perlu dilakukan agar seluruh pihak tersinkronisadi dengan adanya rekomendasi tersebut.
"Bicarakan dengan KPK agar baik untuk semua pemerintahan dengan KPK agar ada sinkronisasi bersama," ujarnya.
Berdasarkan hasil rekomendasi yang dihimpun, Pansus hak angket mengusulkan 10 rekomendasi yang kemudian dibagi menjadi empat aspek.
Dari aspek kelembagaan, Pansus hak angket meminta Presiden menyempurnakan struktur organisasi KPK sesuai dengan undang-undang nomor 30 tahun 2002. Kemudian, adanya lembaga pengawas independen bagi KPK yang terdiri dari unsur internal KPK dan tokoh masyarakat dengan integritas baik.
(mdk/eko)