Setnov tegaskan proses hukum kader PSI pembuat meme dirinya tetap lanjut
Setnov tegaskan proses hukum kader PSI pembuat meme dirinya tetap lanjut. Ketua DPR Setya Novanto menegaskan, akan terus memproses penyebaran meme yang diduga dibuat oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), DKA.
Ketua DPR Setya Novanto menegaskan, akan terus memproses penyebaran meme yang diduga dibuat oleh kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), DKA. Hal ini disampaikan usai menjalani sidang kasus korupsi proyek e-KTP sebagai saksi dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Dia juga bersikukuh perkara tersebut telah diserahkan sepenuhnya ke Polri.
"Iya pokoknya kita teruskan soal meme itu. Sudah kita serahkan ke penyidik," kata Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (3/11).
Diketahui, pihak Mabes Polri sempat menangkap DKA atas tindakannya membuat meme Setya Novanto saat menjalani perawatan di rumah sakit. DKA diduga melanggar Pasal 7 Ayat 23 Undang-Undang Informatika Transaksi Elektronik.
DKA pun berstatus tersangka atas perbuatannya tersebut. Namun usai menjalani pemeriksaan selama proses penangkapan, DKA tidak ditahan.
Meski tersandung hukum, DKA notabene politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu tidak diberi bantuan hukum oleh partai politik tempatnya bernaung. Sebab PSI yang diwakili Raja Juli Antoni selaku Sekjen PSI menganggap permasalahan tersebut merupakan ranah pribadi tidak mewakili partai politik.