Setor Uang untuk Bisa Kerja di Pabrik, Puluhan Warga Tangerang Tertipu Calo
Puluhan warga pencari kerja di Kabupaten Tangerang ditipu calo yang mengaku bisa memasukkan mereka bekerja di sejumlah pabrik ternama di daerah itu. Setelah memberikan uang pelicin hingga belasan juta rupiah, pada korban tak kunjung dipekerjakan.
Puluhan warga pencari kerja di Kabupaten Tangerang ditipu calo yang mengaku bisa memasukkan mereka bekerja di sejumlah pabrik ternama di daerah itu. Setelah memberikan uang pelicin hingga belasan juta rupiah, pada korban tak kunjung dipekerjakan.
"Benar, dua orang pelaku sudah kami amankan atas dugaan pidana penipuan," kata Ipda Jarot Sudarsono, Kanit Reskrim Polsek Balajara, dikonfirmasi, Jumat (27/8).
-
Kenapa pelaku menipu para pencari kerja dengan modus ini? "Kalau mau, ya saya bilang ada Rp50 ribu. Udah, Rp100 ribu aja katanya. Ya sudah, saya kasih Rp100 ribu," terangnya. "Saya disuruh ke atas menghadap ke pimpinan. Katanya kalau ada uang Rp4 juta, saya bisa kerja langsung besok," imbuhnya. Karena korban tak menyanggupi untuk menyerahkan sejumlah uang jutaan rupiah itu, dia diminta menunggu pengumuman hingga sore hari. Sadar dirinya ditipu, korban lantas bergegas keluar dari lokasi.
-
Apa modus penipuan yang dialami oleh para pencari kerja? Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
-
Bagaimana cara calon pengantin ini mencuri perhatian para pekerja? Baru memasuki pabrik yang penuh dengan para pekerja yang sedang melinting tembakau menjadi rokok, sepasang calon pengantin ini langsung mencuri perhatian para pekerja.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Apa modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku? Modus yang sempat ramai pada tahun 2023 silam itu kembali ditemukan setelah polisi menangkap dua pelaku EO (47) dan SM (29). Tercatat jika kasus ini menjadi sorotan ketika, Polres Metro Depok, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya menerima laporan dari para korban yang mengalami kerugian jutaan rupiah. Oleh sebab itu dalam kasus terbaru yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan menangkap EO dan SM, penyidik sedang fokus untuk mengembangkan apakah kasus ini memiliki kaitan dengan kasus pada 2023 silam.
Dua tersangka pelaku yang diamankan yakni Suherwin (40) dan Muslifah alias Ipong (44). Keduanya diduga melakukan penipuan dengan modus menjadi calo pekerjaan di pabrik.
Jarot menyebutkan, sementara ini ada 20 orang usia kerja yang ditipu kedua tersangka. Diperkirakan masih ada puluhan korban lainnya.
"Modusnya dapat memasukan korban bekerja di pabrik. Pabrik -pabrik yang dijanjikan pelaku ini pabrik ternama di Tangerang, kalau orang Tangerang pasti tahu kalau kerja di sana gaji besar," jelas Jarot.
Dalam setiap aksinya, pelaku meminta korban menyetorkan uang antara Rp9 juta sampai Rp13 juta, untuk bisa menjadi karyawan di pabrik yang dicatut pelaku. Uang hasil penipuan itu mereka bagi dua.
"Modusnya, uang muka itu diminta untuk menyogok perusahaan supaya mau menerima si korban bekerja di perusahaan itu. Nanti setelah uangnya dikasih, pelaku akan meminta korban untuk menunggu informasi lebih lanjut," jelas dia.
Pada kasus itu, kedua pelaku mengaku bisa meraup untung hingga ratusan juta rupiah. Tindak penipuan itu telah mereka lakukan sejak awal 2021. Untuk perannya, Suherwin akan mencari calon pekerja, sementara Muslifah berperan mengatur tenaga kerja untuk promosi ke perusahaan.
Polisi masih menyelidiki kasus itu. Kedua pelaku terancam pidana Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHPidana tentang penipuan dengan ancaman di atas 4 tahun penjara.
Baca juga:
CEK FAKTA: Waspada, Akun Instagram Catut Nama PT INTI & Tawarkan Lowongan Kerja
Hati-Hati, Beredar Lowongan Kerja Palsu Catut Nama PT INTI
CEK FAKTA: Hoaks, Selebaran Penerimaan Kerja Perusahaan Produk Kesehatan
Penting Diketahui Agar Tak Jadi Korban Hoaks Iklan Lowongan Kerja
Waspada Lowongan Kerja Palsu, Berikut Modus dan Ciri-cirinya
CEK FAKTA: Hoaks, Info Lowongan Kerja Catut Nama PT Pos Indonesia