Setubuhi Anak Kandung Berulang Kali, Pria di Timor Tengah Selatan Ditangkap Polisi
Semua perbuatan pelaku dilakukan di rumah mereka, saat ibu korban sedang tidak berada di rumah.
AN (52), warga Desa Bone, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), harus berurusan dengan polisi. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu berulang kali mencabuli anak kandungnya MN (14).
"Pelaku yang juga ayah kandung korban sudah tiga kali mencabuli dan menyetubuhi korban yang masih dibawah umur," kata Kapolsek Amanuban Tengah, Ipda Bobby Dadik, Sabtu (12/11).
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Bagaimana cara yang tepat untuk mengajarkan edukasi seks pada anak? “Saat menjelaskan, gunakan bahasa yang sederhana dan sesuai dengan usia anak. Misalnya, saat anak masih balita, bisa dimulai dengan mengenalkan fungsi tubuh dan menjelaskan bahwa ada bagian-bagian tubuh yang bersifat privat,” kata Kasandra, dikutip dari Antara.
Bobby Dadik menjelaskan, pertama kali korban dicabuli dan disetubuhi ayahnya pada bulan Agustus, dan berlanjut hingga bulan November 2022. Semua perbuatan pelaku dilakukan di rumah mereka, saat ibu korban sedang tidak berada di rumah.
"Sesuai pengakuan korban, pelaku kurang lebih sebanyak tiga kali menyetubuhi pelaku terhitung dari bulan Agustus 2022 sebanyak satu kali, bulan September sebanyak satu kali dan yang terakhir pada hari Minggu tanggal 6 November 2022 sekitar pukul 07.00 wita," urai Bobby Dadik.
Kasus terakhir dilakukan pelaku di dapur mereka. MN, ibu kandung korban kemudian mengetahui kasus ini dan menanyakan kepada anaknya. Korban yang merupakan anak kelima dari tujuh bersaudara itu, berterus terang kepada ibunya kalau sudah berulang kali dicabuli dan disetubuhi ayah kandungnya.
MN pun tidak terima dengan perbuatan pelaku sehingga mengadu ke ketua RT setempat. Ketua RT kemudian melaporkan ke kepala Desa Bone dan diteruskan Polsek Amanuban Tengah, untuk melaporkan kejadian tersebut.
Piket Polsek Amanuban Tengah dan Bhabinkamtibmas mendatangi rumah korban dan mengamankan terduga pelaku. "Kami ke lokasi kejadian dan mengamankan terduga pelaku. Korban dan saksi-sakai kami langsung antar ke unit PPA Satreskrim Polres TTS untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Bobby Dadik.
Saat ini pelaku sudah diamankan di sel Polres TTS sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Sementara korban menjalani visum di rumah sakit umum daerah Soe, dan diperiksa penyidik unit PPA Satreskrim Polres TTS.
(mdk/tin)