Setya Novanto absen, sidang Bimanesh Sutarjo ditunda
Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP atas terdakwa Bimanesh Sutarjo. Penundaan dilakukan lantaran Setya Novanto yang sedianya menjadi saksi tidak hadir.
Majelis Hakim memutuskan untuk menunda sidang perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP atas terdakwa Bimanesh Sutarjo. Penundaan dilakukan lantaran Setya Novanto yang sedianya menjadi saksi tidak hadir.
Keterangan yang dibacakan oleh Jaksa Takdir Suhan menjelaskan, alasan Novanto absen adalah persiapan deplik jelang vonis yang akan dia terima dari Majelis Hakim dalam perkara korupsi proyek e-KTP.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
"Saksi menyampaikan kepada kami untuk disampaikan persidangan mohon maaf tidak bisa menghadiri sidang karena mempersiapkan duplik untuk putusan yang sedang kami hadapi," ucap Jaksa Takdir di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (20/4).
Lebih lanjut, dalam keterangan tersebut terdakwa korupsi proyek e-KTP itu meminta agar agenda pemeriksaannya ditunda setelah sidang vonis selesai, 24 April.
"Minta ditunda minggu depan. Intinya setelah tanggal 24 April," ujarnya.
Diketahui, dihadirkannya Setya Novanto guna membuktikan adanya perintangan penyidikan korupsi e-KTP yang diduga dilakukan oleh Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH), dan mantan kuasa hukum Setya Novanto; Fredrich Yunadi.
Fredrich diduga melakukan upaya perintangan penyidikan, dengan menghalangi penyidik KPK memeriksa Novanto dalam perkara korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
Setya Novanto mangkir setiap penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan karena diungsikan oleh Fredrich. KPK pun kemudian menetapkan Setya Novanto menjadi pihak yang dicari.
Tak berselang lama pasca penetapan orang yang dicari oleh KPK, Setya Novanto diketahui kecelakaan tunggal. Namun setelah ditelisik lebih jauh, kecelakaan diduga telah direkayasa.
Kesaksian itu diungkap oleh Bimanesh Sutarjo saat menjadi saksi untuk Fredrich Yunadi.
"Saya baru bangun tidur terdengar suara terdakwa (Fredrich Yunadi) dok skenarionya kecelakaan saya tanya maksudnya apa dia langsung tutup teleponnya. Singkat sekali," ujar Bimanesh.
Baca juga:
JPU dan Fredrich Yunadi debat soal bubur kacang hijau menu sarapan di Rutan
Fredrich Yunadi bakal dipindah ke Rutan Cipinang
Dokter Bimanesh nilai Fredrich Yunadi halangi penyidik KPK saat mau ketemu Setnov
Bimanesh kesal saat Fredrich datang ke apartemen antar resume pengobatan Novanto
Sebelum Novanto kecelakaan, Fredrich hubungi Bimanesh tanya tempat praktik