Siasat Wali Kota Tanjungbalai Lepas dari Jeratan KPK
"Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Firli.
Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial (MS) resmi ditetapkan tersangka kasus suap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menyuap SRP (Stepanus Robin Pattuju) seorang penyidik KPK dari unsur Polri agar kasus yang membelitnya tidak naik ke tahap penyidikan.
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap siasat MS agar lepas dari jeratan KPK. "Pada Oktober 2020, SRP melakukan pertemuan dengan MS di rumah dinas AZ (Aziz Syamsudin) Wakil Ketua DPR RI di Jakarta Selatan," ungkap Firli saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/4).
-
Apa yang sedang diselidiki dalam kasus Firli Bahuri? Pemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/2)."(Firli Bahuri) tidak hadir," kata Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Senin (26/2). Namun, Arief Adiharsa tidak menjelaskan lebih detail alasan Firli tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi Firli Bahuri? Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan siap menjadi saksi meringankan bagi Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.
-
Di mana SYL diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri? Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/1/2024). SYL kembali diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada dirinya.
-
Apa yang dijelaskan SYL kepada penyidik terkait kasus pemerasan Firli Bahuri? Di hadapan awak media, SYL mengatakan bahwa dia sudah memberikan keterangannya kepada penyidik. Sayangnya, SYL tak merinci pertanyaan yang diajukan oleh penyidik terkait kasus pemerasan ini. "Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu," kata SYL.
-
Siapa yang menduga Firli Bahuri terlibat dalam kasus dugaan pemerasan? Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sempat mendesak Polda Metro Jaya bisa menjerat Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) 2021.
-
Kapan SYL diperiksa di Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri? Tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (11/1/2024). SYL kembali diperiksa oleh Bareskrim terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada dirinya.
Saat itu, AZ mengenalkan MS kepada SRP. "AZ memperkenalkan SRP dengan MS karena diduga MS memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK agar tidak naik ke tahap Penyidikan dan meminta agar SRP dapat membantu supaya nanti permasalahan penyelidikan tersebut tidak ditindaklanjuti oleh KPK," tuturnya.
Pertemuan itu berlanjut ke tahap SRP mengenalkan MS kepada MH (Maskur Husain) yang merupakan seorang pengacara.
"SRP bersama MH sepakat untuk membuat komitmen dengan MS terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai untuk tidak ditindaklanjuti oleh KPK dengan menyiapkan uang sebesar Rp1,5 miliar."
Rencana berikut nominal yang diajukan itu lantas disetujui MS. Lantas, MS mentransfer uang secara bertahap sebanyak 59 kali melalui rekening bank milik RA (Riefka Amalia) teman SRP. "Dan juga MS memberikan uang secara tunai kepada SRP hingga total uang yang telah diterima SRP sebesar Rp1,3 miliar," kata Firli.
Pembukaan rekening atas nama RA adalah inisiatif dari MH yang sudah disiapkan sejak Juli 2020.
"Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjung Balai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," ujar Firli.
Selanjutnya, duit suap dari MS digunakan SRP ke MH sebesar Rp325 juta dan Rp200 juta. "MH juga diduga menerima uang dari pihak lain sekitar Rp200 juta sedangkan SRP dari bulan Oktober 2020 sampai April 2021 juga diduga menerima uang dari pihak lain melalui transfer rekening bank atas nama RA sebesar Rp438 juta."
Baca juga:
KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Korupsi di Pemkot Tanjungbalai, Ini Fakta Terbarunya
KPK dan Dewas Periksa Penyidik Diduga Peras Wali Kota Tanjung Balai
Dugaan Penyidik Peras Wali Kota, DPR Sebut Tak Ada Relevansi dengan Revisi UU KPK
Wali Kota Tanjungbalai & Penyidik KPK Ditetapkan Tersangka Dugaan Suap
Firli Sebut Wali Kota Tanjungbalai & Penyidik KPK Berkenalan di Rumah Pimpinan DPR