Sidang bacakan kesimpulan, kuasa hukum Novel dan Polri saling debat
Perdebatan itu terjadi dalam sidang lanjutan praperadilan Novel terkait penangkapan dan penahanan.
Sidang lanjutan gugatan praperadilan terkait penangkapan dan penahanan yang diajukan penyidik senior KPK, Novel Baswedan, kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Sidang dengan agenda pembacaan dan penyerahan kesimpulan ini baru dibuka sekitar pukul 14.00 WIB, dengan dipimpin hakim tunggal Zuhairi.
Saat Hakim Zuhairi membuka persidangan tersebut, salah satu kuasa hukum Novel selaku pemohon, meminta izin untuk bisa membacakan kesimpulan yang sudah disiapkannya. Hal tersebut kemudian mengundang keberatan dari kuasa hukum Polri selaku termohon.
"Mohon izin, yang mulia, sesuai kesepakatan kemarin pada Jumat lalu, tidak ada yang dibacakan melainkan hanya diserahkan saja," kata salah satu kuasa hukum Polri, Ricky Sitohang di ruang sidang utama PN Jaksel, Senin (8/6).
Meski sempat diwarnai sedikit perdebatan terkait dibacakan atau tidak, namun akhirnya hakim tunggal Zuhairi mempersilakan pemohon untuk membacakan kesimpulannya yang sebanyak 12 halaman itu.
"Kami akan bacakan, tapi tidak semuanya, hanya 12 lembar yang dibacakan," kata salah satu kuasa hukum Novel, Muji Kartika Rahayu.
Sementarai itu, Ricky mengatakan, jika pihaknya akan tetap mengikuti kesepakatan awal untuk tidak membacakan kesimpulannya. "Sesuai dengan kesepakatan pada Jumat lalu agar kesimpulan tidak dibacakan dan hanya diserahkan, kami tetap pada jalur untuk menaati asas peradilan untuk tidak membacakan kesimpulan," pungkasnya.
Baca juga:
Minta sidang ditunda, pengacara Novel Baswedan disemprot hakim
Pengacara sebut penggeledahan rumah Novel oleh polisi ilegal
Sidang perdana praperadilan kedua Novel Baswedan ditunda
Klaim bukti kuat, kubu Novel yakin penahanan & penangkapan tidak sah
Novel Baswedan bakal permasalahkan penyitaan barang oleh Bareskrim
Praperadilan Novel soal penggeledahan dan penyitaan digelar hari ini
MK diminta untuk dalami bukti kriminalisasi pada pimpinan KPK
-
Apa yang dikatakan oleh Novel Baswedan tentang cerita yang ia dengar mengenai kasus e-KTP? “Iya saya memang pernah dengar cerita itu, saya saat itu ada di Singapura, sedang berobat,” kata Novel saat ditemui, Jumat (1/12).
-
Siapa yang memengaruhi Unsur Ekstrinsik Novel? Elemen-elemen dalam unsur ekstrinsik di antaranya latar belakang penulis, konteks sejarah dan budaya di mana novel tersebut ditulis, dan dampak dari novel tersebut terhadap masyarakat.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kapan cerita ini terjadi? Pada suatu pemilu, seorang calon kandidat datang ke desa untuk kampanye.
-
Apa yang digambarkan dalam novel "Laskar Pelangi"? Cerita Laskar Pelangi Andrea Hirata lahir di Belitung merupakan seorang penulis novel Laskar Pelangi. Karyanya itu lantas dijadikan film dan berhasil merenggut perhatian pecinta film di Indonesia. Alur cerita Laskar Pelangi ini menggambarkan kondisi pendidikan yang ada di Desa Hantong tepatnya di SD Muhammadiyah Gentong. Tempat belajar itu sudah tak layak pakai dan hendak ditutup.
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.