Sidang Eksepsi Memanas, Rizieq & Kuasa Hukum Bersikeras Minta Digelar Tatap Muka
Rizieq Syihab meminta majelis hakim mengeluarkan penetapan sidang pekara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan kontroversi hasil tes usap di RS Ummi digelar secara tatap muka.
Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengadakan kembali sidang dugaan pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa eks Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab.
Jaksa, penasihat hukum dan terdakwa saling beragumentasi terkait persidangan yang digelar secara online.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
Penasihat hukum dan terdakwa bersikeras persidangan harus digelar secara tatap muka atau offline.
Rizieq Syihab meminta majelis hakim mengeluarkan penetapan sidang perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan kontroversi hasil tes usap di RS Ummi digelar secara tatap muka.
Rizieq Syihab menyatakan siap mengikuti setiap agenda persidangan dengan tertib. Bahkan, Rizieq Syihab akan membantu memberikan pemahaman kepada simpatisan untuk tidak hadir di PN Jaktim.
"Saya siap mejalani persidangan dengan tertib, dan saya imbau kepada masyarakat menjaga diri supaya tidak menjadi klaster baru karena penanggulangan Covid-19 tanggung jawab kita bersama," ujar Rizieq.
Permintaan yang sama juga disampaikan oleh salah satu penasihat hukum Rizieq Syihab, Munarman menyampaikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan saja telah mengeluarkan kebijakan terkait rencana pembelajaran secara tatap muka. Padahal, pandemi Covid-19 belum mereda.
"Mohon dipertimbangkan lagi, kalau alasan sidang digelar online itu karena Covid-19," kata dia.
Dalam kesempatan itu, Munarman juga meminta majelis hakim mengakomodir hak terdakwa untuk dihadirkan di dalam ruang sidang.
Tak cuma sidang tatap muka, Munarman mengusulkan agar tiga perkara yang membelit kliennya digabungkan sekaligus di dalam satu persidangan.
"Kami mohon betul sidang ini bisa ditunda, ditentukan hari lain supaya kita bisa memutuskan dengan kepala dan hati yang dingin, saya kira situ yang paling bijak bisa kita tentukkan hari ini. Dan kita juga bisa masuk ke perkara berikutnya, menunda supaya nanti tiga pekara disidang berikutnya dibuka sekaligus dan dibacakan sekaligus. Usulannya begitu," papar Munarman.
Mendengar hal itu, Majelis hakim menyampaikan dalam hal ini tak pernah mengesampingkan permohonan yang diajukan oleh terdakwa, penasihat hukum, dan Jaksa Penuntut Umum. Menurut dia, "Terdakwa memohon sidang offline, Jaksa memohon sidang online. Majelis hakim mengkaji terus, sekarang subtansinya bukan online atau offline tapi bagaimana persidangan bisa berjalan kualitas," ucap hakim.
Hingga saat ini persidangan masih berlangsung. Namun Hakim memutuskan untuk menskor sidang sampai pukul 13.00 Wib.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
Polisi Minta Warga Tak Berkepentingan di Sidang Rizieq agar Pulang
1.400 Personel Gabungan Disiagakan untuk Jaga Sidang Rizieq Hari Ini
Sidang Rizieq Dilanjutkan, Pengacara Bakal Bacakan Eksepsi di Luar Pengadilan
Soal Rizieq, Pakar Hukum Nilai Sidang Virtual Belum Ada Basis Legal Konstitusional
Kejagung: Pria Penyebar Hoaks Jaksa Disuap Kasus Rizieq Diamankan, Bukan Ditangkap
Terduga Pelaku Penyebar Hoaks Jaksa Disuap Kasus Rizieq Mengaku Akun Diretas