Sidang Eksepsi Rizieq Syihab Digelar Tatap Muka, Awak Media Dilarang Masuk ke Ruangan
"Kita merasa dirugikan dan kita akan komplain ke majelis hakim ketika sidang dimulai," kata Aziz kepada wartawan di lokasi, Jumat (26/3).
Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang kasus kerumunan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab secara offline atau tatap muka. Agenda sidang kali ini pembacaan eksepsi.
Sayangnya, awak media tidak diizinkan meliput jalannya persidangan. Padahal, sidang ini sendiri terbuka untuk umum.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
Dengan tidak dibolehkannya awak media masuk ke dalam ruang persidangan untuk meliput kegiatan tersebut. Salah satu kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar merasa dirugikan dengan hal tersebut.
"Kita merasa dirugikan dan kita akan komplain ke majelis hakim ketika sidang dimulai," kata Aziz kepada wartawan di lokasi, Jumat (26/3).
Selain itu, Aziz pun juga baru mengetahui apabila awak media tidak diperbolehkan masuk ke dalam ruang sidang.
"Kita juga baru tahu kalau ini (media enggak bisa masuk)," ungkapnya.
Hingga kini, belum ada jawaban dari pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat dikonfirmasi merdeka.com terkait tidak diizinkannya awak media masuk ke dalam ruang persidangan.
Baca juga:
Alasan Rizieq Syihab Tak Isolasi Mandiri Sepulang dari Arab Saudi
Bacakan Eksepsi, Rizieq Akui Positif Covid-19 hingga Singgung Bima Arya Bikin Heboh
Eksepsi Rizieq, Kuasa Hukum Nilai Dakwaan Jaksa Lebih Banyak Didasarkan Imajinasi
Pengacara Ungkap Operasi Intelijen Skala Besar untuk Penjarakan Rizieq Syihab
Kerumunan di Sidang Rizieq, Polisi akan Lapor ke Hakim agar Evaluasi Sidang Offline
Eksepsi Rizieq: Aparat Harusnya Beri Izin atau Tidak Acara Maulid, Bukan Imbauan